News
Sabtu, 5 November 2011 - 14:59 WIB

Denny dan Amir diminta bersihkan kemenkumHAM

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi para koruptor dipandang positif untuk memberi efek jera bagi koruptor.

Namun Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wakilnya Denny Indrayana diminta untuk tidak cepat puas.

Advertisement

Amir dan Denny juga diminta memberantas korupsi di internal KemenkumHAM.

“Bersihkan juga korupsi di KemenkumHAM, termasuk di lembaga pemasyarakatan,” ujar aktivis ICW Emerson Yuntho seperti dikutip detikcom, Sabtu (5/11).

Emerson mensiyalir banyaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di internal Dirjen Pemasyarakatan. Hal ini terlihat dengan banyaknya penyimpangan terhadap PP Nomor 28/ 2006.

Advertisement

“Jelas sekali diatur dalam PP tersebut bahwa koruptor tidak boleh mendapatkan cuti mengunjungi keluarga, tetapi itu terjadi pada Al Amin Nasution, Hamka Yandu, DL Sitorus,” terangnya.

Emerson juga menilai pemberian remisi bagi tersangka korupsi berbau korup. Emerson menduga ada permainan di balik pemberian remisi.

“Tomy Suharto divonis 8 tahun, tapi dapat remisi 3 tahun. Artalita juga dinilai berbuat baik, berbuat baik kepada Karutan. Karena tidak ada makan siang gratis, pasti ada apa-apanya,” imbuhnya.(dtc)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif