News
Kamis, 11 Juli 2013 - 20:36 WIB

DEN Minta Pemerintah Kurangi Ekspor Gas dan Batu Bara

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Dewan Energi Nasional (DEN) meminta Pemerintah segera mengurangi ekspor gas bumi dan batu bara dan mengalihkannya ke pasar domestik untuk kepentingan pembangunan nasional.

Herman Darnel Ibrahim, anggota DEN mengatakan seharusnya Pemerintah mulai mengubah pandangannya terhadap gas bumi dan batu bara. Kedua komoditas itu seharusnya tidak lagi dianggap sebagai devisa sumber penerimaan negara, melainkan juga sebagai modal pembangunan nasional.

Advertisement

“Pengurangan ekspor ini haruss tetap dilakukan secara bertahap agar tidak terkena sanksi dari negara tujuan ekspor gas bumi dan batu bara dari dalam negeri,” katanya di Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Herman mengungkapkan ekspor gas bumi dan batu bara yang berlangsung secara masif beberapa tahun belakangan telah mengancam ketahanan energi nasional. Padahal, Pemerintah seharusnya menjaga jaminan pasokan kedua komoditas itu untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan energi.

Saat ini, lanjut Herman, DEN telah menyelesaikan rancangan Kebijakan Energi Nasional (RKEN) yang memuat arah kebijakan energi hingga 2050. Di dalamnya, DEN mengamanatkan perubahan pengelolaan energi fosil yang selama ini diperlakukan sebagai komoditas menjadi modal pembangunan nasional.

Advertisement

Perubahan tersebut menempatkan energi fosil sebagai aset jangka panjang bagi ketahanan ekonomi, sosial, dan politik negara. “Memang masih ada keterbatasan infrastruktur seperti pembangkit listrik, jaringan distribusi gas, kilang, dan terminal penerima gas merupakan tantangan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Qoyum Tjandranegara mengatakan kebijakan ekspor gas sebenarnya telah merugikan negara. Selama ini Indonesia mengekspor gas dengan harga setara BBM Rp4500 per liter, sementara mengimpor BBM Rp9.000 per liter.

Menurutnya, pada 2012 saja negara telah mengalami kerugian sekitar Rp200 triliun dari ekspor gas.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko mengatakan penyerapan gas di dalam negeri masih terkendala infrastruktur dan harga. “Gas di Jatim ada 50 TCF [triliun kaki kubik], tapi tidak terserap karena keterbatasan infrastruktur,” tuturnya.

Sesuai RKEN, target bauran energi nasional pada 2025 adalah minyak 25%, batubara 30%, gas 22%, dan energi baru terbarukan (EBT) 23%. Kemudian pada 2030 menjadi minyak sebanyak 22%, batubara 30%, gas 23%, dan EBT 25%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif