News
Rabu, 12 Januari 2022 - 06:04 WIB

Demokrat: Desakan Presiden 3 Periode Ancaman Demokrasi

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Partai Demokrat (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Hasil survei terbaru Indikator yang menunjukkan 38,6 persen dari 2.020 responden setuju perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode harus menjadi peringatan keras (wake up call) bagi publik karena itu dapat mengancam demokrasi dan konstitusi.

Pendapat tersebut disampaikan DPP Partai Demokrat, Selasa (11/1/2022).

Advertisement

“Ini lampu kuning bagi kita. Wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode itu tidak sesuai dengan konstitusi Pasal 7 UUD 1945. Pasal itu tegas mengatur masa jabatan hanya dua periode,” kata Deputi Riset dan Survei Balitbang DPP Partai Demokrat Mohammad Jibriel dikutip dari siaran resmi partai yang diterima Antara.

Tidak hanya itu, sambung Jibriel, prinsip demokrasi yang dianut oleh Indonesia mengatur perlunya ada pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Advertisement

Tidak hanya itu, sambung Jibriel, prinsip demokrasi yang dianut oleh Indonesia mengatur perlunya ada pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Oleh karena itu, temuan hasil survei Indikator perlu diwaspadai agar tidak berkembang sampai mempengaruhi pelaksanaan pemilihan umum berikutnya.

“Tahun 2024 adalah momentum pergantian kepemimpinan yang harus disambut dengan semangat perubahan dan regenerasi kepemimpinan,” kata Deputi Riset dan Survei Balitbang Demokrat.

Advertisement

Baca Juga: Isu Amendemen Kian Liar, Ramalan Amien Rais Soal Presiden 3 Periode Terbukti? 

“Presiden Joko Widodo harus mulai mencermati motivasi orang sekitarnya yang terus menggaungkan usulan perpanjangan masa jabatan (presiden) atau (sampai) tiga periode,” kata Herzaky seperti dikutip Solopos.com.

Ia meyakini Presiden perlu kembali tegas dan menegur para pembantunya jika mereka mulai menggulirkan wacana itu ke publik.

Advertisement

“Tentunya, Presiden Joko Widodo ingin dikenang sebagai presiden yang berkontribusi positif terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia,” sebut Herzaky.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk tidak membuat kegaduhan memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan kembali fokus bergotong-royong menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

“Demokrat tentunya berharap kita semua, termasuk para pejabat publik, bisa fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing agar Presiden Joko Widodo terbantu dalam mengatasi pandemi dan kesulitan ekonomi di negeri ini,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif