News
Jumat, 13 Februari 2015 - 02:00 WIB

DEMOKRASI KAMPUS : AJI Prihatinkan Pembungkaman Mahasiswa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Demokrasi kampus dinilai memprihatinkan. AJI Semarang menyebut ada sejumlah kasus pembungkaman mahasiswa.

Solopos.com, SEMARANG — Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Semarang merasa prihatin adanya pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi mahasiswa di kampus. Ketua AJI Semarang, Rofiuddin, menyatakan ada upaya pembungkaman oleh pihak birokrat kampus terhadap mahasiswa yang melakukan kritik.

Advertisement

”Banyak kasus mahasiswa melakukan kritik terhadap kebobrokan kampus mendapatkan sanksi dari rektor,” katanya di Semarang, Kamis (12/2/2015).

Dia menyebutkan sejumlah kasus pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi mahasiswa, yakni presiden mahasiswa Universitas Telkom Bandung, Maulana Riswandha, yang diskors karena menulis kritikan terhadap kampusnya di Twitter.

Mahasiswa Universtias Dian Nuswantoro Semarang, Wahyu Dwi Pranata, yang mengkritik kampus melalui tulisan di internet, menurutnya, dipaksa mengundurkan diri oleh rektornya. Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Jabal Ghafur, dicekal pihak rektorat karena karena memberitakan kasus korupsi, demikian pula dengan LPM Estetika Universitas Negeri, Makasar dan LPM Watak, STIM Bongaya, Makasar dicekal rektorat karena dituduh mempropaganda mahasiswa.

Advertisement

Kebebasan berpendapat dan berekspresi di kampus, sambung Rofiuddin, juga dicederai penolakan kedatangan tokoh tertentu oleh beberapa mahasiswa penganut aliran tertentu. ”Kondisi ini sangat memprihatinkan karena di era reformasi masih ada pengekangan dan pembungkaman berpendapatan dan berekspresi di kampus,” paparnya.

Dunia kampus, sambung dia, merupakaan kumpulan orang yang seharusnya membiasakan kebebasan serta saling kritik dan mengkritik. ”Selama ini kampus selalu mengagung-agungkan kebebasan berekspresi, tapi nyatanya masih ada korban kebebasan. Ini perlu dibongkar,” tandasnya.

Untuk itu, kata Rofi panggilan Rofiuddin perlu dilakukan kampanye agar mahasiswa di Indonesia tidak takut mengeluarkan pendapat, kritik, ide, dan gagasan. ”Tentunya mahasiswa perlu mengetahui bagaimana melakukan kritik secara proporsional,” pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Hedi Pudjo Santoso menyatakan telah mengadakan workshop bantuan hukum untuk kebebasan berekspresi di sejumlah perguruan tinggi di Jawa Tengah (Jateng).

”Kami sedang melaksanakan program kampanye kebebasan berekspresi di perguruan tinggi di Jateng dan pembentukan tim bantuan hukum,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif