News
Jumat, 13 September 2019 - 16:45 WIB

Demo Ricuh di Depan Gedung KPK, Massa Bakar Karangan Bunga

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Massa pendemo pendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) rusuh depan gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) sore. Mereka membakar karangan bunga di depan Gedung KPK.

Mereka yang berdemo menamakan diri sebagai Himpunan Aktivis Indonesia dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI. Jumlah mereka puluhan orang.

Advertisement

Selain membakar karangan bunga, mereka pun mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK di depan gedung. Kini polisi sudah mematikan api yang membakar karangan bunga itu.

Sebelumnya, puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi tutup kantor KPK di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Minggu (8/9/2019). Penutupan kantor ini dilakukan para pegawai bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Aksi ini dilakukan oleh pegawai dan pimpinan KPK sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (UU) No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang akan dibahas DPR.

Advertisement

“Kita bicara nilai, kita bicara value, kita bicara soal integritas. Saya mengulangi hari ini kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara reality. Energi kita tidak akan pernah habis, akan kita isi terus,” kata Saut dalam orasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Sebelumnya para pegawai KPK terlebih dahulu melakukan aksi bagi-bagi bunga mawar putih kepada masyarakat yang berkumpul di car free day, Jalan Sudirman – Thamrin, Jakarta Pusat, lalu melanjutkan dengan longmarch ke gedung KPK.

Salah satu pegawai KPK, Heni Mustika berharap presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi pegawai KPK yang menganggap revisi undang-undang ini adalh bentuk pelemahan KPK.

Advertisement

“Kita pesan kepada Presiden Joko Widodo untuk besok tidak merevisi undang-undang KPK dan tidak tanda tangan. Bahaya karena KPK benar-benar mati kalau besok ditanda tangan oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Heni.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif