News
Kamis, 9 Oktober 2014 - 14:45 WIB

DEMO FPI TOLAK AHOK : Polda Metro Jaya Rekomendasikan Pembubaran FPI

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Garis polisi di lokasi demo FPI, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Solopos.com, JAKARTA – Kepolisian Metro Jaya memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), karena sering melakukan tindak kekerasan dalam kegiatannya.

“Soal pembubaran itu bukan wewenang polisi, itu wewenang Kemendagri. Kita memberi rekomendasi saja,” kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi Unggung Cahyono, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Advertisement

Unggung mengaku telah membicarakan masalah rekomendasi pembubaran itu dengan beberapa jajarannya dan telah mengirimkan sebanyak dua kali surat rekomendasi mengenai hal itu.

Rencananya, pihaknya juga memberikan rekomendasi lanjutan kepada Kemendagri mengenai keberadaan FPI.

Terkait dengan tersangka Habib Novel, salah satu otak penggerak aksi FPI yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014) sore, Unggung mengaku tersangka masih menjalani pemeriksaan. (Baca: Ahok Cari Cara Bubarkan FPI)

Advertisement

“Jadi mulai kemarin sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan itu, tersangka Habib Novel terancam hukuman penjara 5 sampai 8 tahun karena melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 214 KUHP tentang Kejahatan.

Sebelumnya, bentrok antara FPI dan aparat keamanan terjadi pada Jumat (3/10/2014) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Advertisement

Seusai peristiwa itu, Polda Metro Jaya menetapkan total 21 tersangka, dan di antaranya empat tersangka adalah anak di bawah umur. Meski demikian, Polda menyatakan semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif