News
Kamis, 24 November 2016 - 11:10 WIB

DEMO 2 DESEMBER : Penjelasan PBNU Terkait Hukum Salat Jumat di Jalan Raya

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KH Abdul Moqsith Ghazali hukum kegiatan ibadah salat Jumat di luar masjid adalah makruh.

Solopos.com, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti wacana salat Jumat di jalanan sebagaimana yang diserukan aksi demonstrasi 2 Desember 2016 mendatang. PBNU melalui laman resminya menilai

Advertisement

Hal ini sampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU KH Abdul Moqsith Ghazali di NU.or.id, Selasa (22/11/2016) dalam artikel berjudul Ini Pandangan Fiqih PBNU Soal Shalat Jumat di Jalanan.

Menurutnya, berdasarkan aktivitas ibadah Jumat pada masa Rasulullah SAW selalu diselenggarakan di masjid. Moqsith menyebut hukum kegiatan ibadah salat Jumat di luar masjid adalah makruh.

“Kemudian hal ini diperselisihkan oleh para ulama. Madzhab Maliki mewajibkan salat Jumat di dalam masjid. Tetapi kita tahu ada madzhab lain seperti Madzhab Syafi’i dan Madzhab Hanafi yang membolehkan shalat Jumat tidak di dalam masjid,” kata Moqsith.

Advertisement

Dirinya menjelaskan, Madzhab Syafi’i di dalam kitab Al-Majemuk karya Imam An-Nawawi menegaskan pelaksanan salat Jumat harus dilakukan di dalam sebuah bangunan yang terbuat dari kayu, batu, dan bahan-bahan material lainnya. Atas ulasan itu, maka pelaksanaan salat Jumat di jalanan dianggap tidak sah dan wajib diulang dengan salat Zuhur.

“Kalau begitu, tidak boleh melakukan aktivitas salat Jumat di jalanan. Bahkan ada ulama yang memakruhkan shalat Jumat dilakukan di jalanan. Apalagi masjid-masjid yang tersedia cukup lebar. Sehingga praktis tidak ada alasan untuk melakukan salat Jumat di tengah jalan,” terangnya.

Moqsith menyarankan agar pihak pihak yang berencana menggelar salat Jumat di jalanan untuk terlebih dahulu menjalankan kajian Fiqih secara mendalam dam melakukan telah dari pandangan ulama.

Advertisement

Selain PBNU, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, K.H. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) juga turut berkomentar. Gus Mus meminta massa demo yang akan salat Jumat di jalan untuk kembali memikirkan langkah tersebut. Menurut dia, salat di jalan tidak pernah diajarkan Rasulullah.

“Aku dengar kabar di ibu kota akan ada Jum’atan di jalan raya. Mudah2an tidak benar,”cuit Gus Mus di akun twitternya, Rabu (23/11/2016) pukul 16.00 WIB. “Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada BID’AH sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran,” tulis dia lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif