News
Rabu, 7 September 2022 - 18:56 WIB

Delapan dari 12 Perencana Mutilasi 4 Warga Papua Anggota TNI

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati

Solopos.com, JAYAPURA – Kasus mutilasi terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada 20 Agustus 2022 direncanakan oleh 12 orang, delapan di antaranya anggota TNI.

Motif tindakan keji itu hingga kini terus didalami aparat Polda Papua.

Advertisement

Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, membenarkan ada 12 orang terlibat dalam rencana pembunuhan dengan cara memutilasi empat warga.

“Memang rencana pembunuhan sebelum eksekusi dilakukan 12 orang termasuk delapan anggota TNI AD di kawasan SP 1 Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada 20 Agustus lalu. Di SP 1 ada tiga tempat kejadian perkara,” kata dia, di Jayapura, Rabu (7/9/2022).

Advertisement

“Memang rencana pembunuhan sebelum eksekusi dilakukan 12 orang termasuk delapan anggota TNI AD di kawasan SP 1 Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada 20 Agustus lalu. Di SP 1 ada tiga tempat kejadian perkara,” kata dia, di Jayapura, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Sidang 6 Prajurit Pemutilasi Warga Timika Digelar di Makassar dan Jayapura

Ia bilang, dari keterangan para saksi saat rekonstruksi yang dilaksanakan di Timika, Sabtu (3/9/2022), terungkap rencana pembunuhan dipimpin seorang perwira TNI AD sedangkan sasaran korbannya ditentukan oleh tersangka RMH yang hingga kini masih buron.

Advertisement

Sebanyak empat karung berisi tubuh korban dan dua karung berisi kepala dan kaki.

Baca Juga: 9 Tersangka Peragakan 50 Adegan Saat Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Mimika

“Jasad korban dibuang di sungai yang ada di sekitar Pigapu. Jasad bagian badan ditemukan pada 22 Agustus namun karung berisi kaki dan kepala hingga kini belum ditemukan,” kata dia.

Advertisement

Ia katakan, keempat jasad korban hingga kini masih disimpan di RSUD Timika dan masih ada satu jasad yang menunggu hasil identifikasi yang dilakukan laboratorium forensik Polda Papua.

Tiga jasad korban sudah diketahui identitasnya, yaitu Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Arnold Lokbere.

Baca Juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Keterlibatan 4 Korban Mutilasi di Papua dengan KKB

Advertisement

Menurut informasi yang diperoleh, ke-10 tersangka kasus itu adalah Mayor HF, Kapten DK, Prajurit Kepala PR, Prajurit Satu RAS, Prajurit Satu PC, Prajurit Satu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif