News
Senin, 15 November 2021 - 09:00 WIB

Deklarasi Glasgow Tak Memandatkan Penghentian Deforestasi

Ada perbedaan antara kehilangan hutan dan deforestasi. Ini menyangkut pengertian yang rumit tentang pembabatan hutan.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Peserta aksi kampanye damai penyelamtan hutan membentangkan poster saat peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2021 di Telanaipura, Jambi, Minggu (7/11/2021). (Antara/Wahdi Septiawan)

Solopos.com, SOLO — Indonesia adalah negara ke-56 dari 133 negara yang menandatangani Deklarasi Glasgow. Deklarasai itu ditandatangani pada 2 November 2021 di sela-sela Konferensi Iklim ke-26 atau 26th Conference of the Parties (COP26) di Glasgow, Skotlandia.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif