News
Selasa, 10 Juli 2012 - 10:36 WIB

DEKAN FKUI: Masa Tugas Berkahir, Dekan FKUI Diganti

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dokter Ratna Sitompul

Dokter Ratna Sitompul

DEPOK-Rektor Universitas Indonesia Prof Gumilar R. Somantri mengembalikan Dokter Ratna Sitompul, Plh Dekan Fakultas Kedokteran UI kepada Kementerian Kesehatan, sehubungan dengan berakhirnya masa tugasnya untuk periode 2008-2012.

Advertisement

Gumilar mengatakan pengembalian ini dimaksudkan agar masa kerja dan tugas Ratna di Kementerian Kesehatan tidak terhambat. “Saya menyampaikan terimakasih atas bakti  Dokter Ratna Sitompul di FKUI,”  ujarnya dalam siaran pers Kantor Komunikasi UI, Selasa (10/7/2012) pagi.

Selanjutnya Rektor UI memberikan tugas kepada dr Priyo Sidipratomo, untuk bertindak selaku Pjs. Dekan FKUI.

Ratna adalah seorang pegawai negeri sipil Kementerian Kesehatan dengan Nomor Induk Pegawai/NIP Depkes 196102061987032003. Dia selama ini diperbantukan pada FKUI sebagai dosen luar biasa, dan mendapat tambahan sebagai Dekan FK periode 2008-2012, melalui Keputusan Rektor 22 April 2008. Pada tanggal itu masa jabatannya habis, lalu diangkat menjadi Plh Dekan FKUI.

Advertisement

Pjs Dekan FKUI yang baru, kata Gumilar, tugasnya  antara lain menyiapkan pelaksanaan pemilihan Dekan FKUI, melaksanakan pemilihan Dekan FKUI, melaksanakan tugas lain yang dianggap penting sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UI.

“Pemilihan dekan segera dilaksanakan secara demokratis melalui Senat Akademik FKUI. Sampai 3 Agustus akan dijaring 3 nama calon Dekan FKUI, yang nantinya akan dipilih salah satunya menjadi dekan definitif,” kata Siane, Kepala Kantor Komunikasi UI.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif