News
Selasa, 12 Desember 2023 - 19:55 WIB

Debat Capres 2024: Tagar #TangkapPrabowo Bergema di Twitter

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang dibopong menyalami pendukungnya dalam acara konsolidasi tokoh agama dan masyarakat di Pool Primajasa, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (2/12/2023). Prabowo menjanjikan upah murah jika dirinya terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Tagar #TangkapPrabowo bergema di Twitter pada hari pelaksanaan debat pertama capres-cawapres 2024, Selasa (12/12/2023). Lebih dari 8.000 cuitan dengan tagar tersebut mewarnai laman Twitter.

Salah satu yang paling banyak dikomentari adalah beredarnya surat perintah penyidikan untuk Prabowo Subianto terkait kasus dugaan makar.

Advertisement

SPDP itu diterbikan oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi pada 17 Mei 2019. SPDP tersebut merupakan rangkaian laporan kepada Eggi Sudjana yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

Menurut isi salinan SPDP itu, pasal yang dituduhkan adalah pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 junto pasal 87 dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1/1946.

Penyidik menyatakan Prabowo bersama-sama dengan Eggi sudjana diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara / makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap.

Advertisement

Kendati demikian, capres nomor urut 2 itu menegaskan tidak berniat untuk makar atau melanggar hukum. Hal yang ingin dilakukan justru ingin mengamankan hukum, menegakkan kebenaran dan keadilan. Kini, surat tersebut kembali beredar dan mengundang beragam komentar warganet.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif