News
Kamis, 6 Juni 2024 - 14:22 WIB

Daya Tampung SMA/SMK Negeri di Jateng hanya 41,62%, Perlu Peran Sekolah Swasta

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng), Uswatun Hasanah. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Ketersediaan daya tampung SMAN/SMKN di Jawa Tengah hanya sekitar 41,62% dari total lulusan SMP sederajat pada Tahun Ajaran 2023/2024. Artinya terdapat kekurangan daya tampung sebesar 58,38%. Perlu peran swasta untuk menambal kekurangan itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng), Uswatun Hasanah kepada Solopos.com, Kamis (6/6/2024) mengatakan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 diselenggarakan oleh 596 satuan pendidikan yang terdiri atas SMAN sebanyak 362 sekolah dan SMKN sebanyak 234 sekolah.

Advertisement

Dengan jumlah 596 satuan pendidikan tersebut berhasil menyediakan daya tampung kurang lebih  sebanyak 225.230 kursi dengan 6.200 rombongan belajar (Rombel) atau kelas. Uswatun mengatakan penyediaan daya tampung ini mengalami kenaikan sebesar 0,35%.

Sementara itu, Uswatun menyebut jumlah lulusan siswa SMP sederajat pada 2023/2024 kurang lebih sebanyak 541.073 orang. Berdasarkan hitungannya daya tampung SMA/SMK negeri hanya bisa menyerap 58,38% lulusan SMP negeri dan swasta sederajat.

Guna memenuhi kekurangan itu, pemerintah harus bersinergi dengan sekolah swasta dalam menyelenggarakan pendidikan tingkat menengah. 

Advertisement

Terpisah, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah VII Jateng, Agus Triyanto, mengatakan pada pelaksanaannya pendidikan tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah, namun juga dibantu oleh sekolah-sekolah swasta. 

“Tapi kembali lagi pendidikan tidak hanya di negeri, tapi juga swasta. Jadi antara swasta dan negeri harus bersinergi,” kata dia.

Disdikbud Jateng sudah membuka PPDB dengan pengumuman pada 6 Juni 2024. Setelah itu Calon Peserta Didik (CPD) bisa melakukan pendaftaran dan pembuatan akun secara daring melalui laman ppdb.jatengprov.go.id pada 11-24 Juni 2024.

Advertisement

Setelah itu, dia mengatakan proses pendaftaran dan perubahan pemilihan sekolah akan dilaksanakan pada 24-27 Juni 2024. Dilanjutkan pada 28-30 Juni 2024 adalah masa tenang. Sedangkan hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada 1 Juli 2024. CPD kemudian harus melakukan daftar ulang pada 3-12 Juli 2024. 

Lalu 15 Juli 2024 akan dilaksanakan pengumuman daftar cadangan selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB.  Kemudian pada 16-17 Juli 2024 dilakukan daftar ulang bagi CPD cadangan, apabila terdapat CPD lulus seleksi PPDB daring, tapi tidak melakukan daftar ulang.

Terakhir, masa awal tahun ajaran baru 2024/2025 akan dimulai pada 22 Juli 2024 mendatang. Diharapkan para CPD yang sudah mendapatkan sekolah untuk bersiap mengikuti masa orientasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif