News
Jumat, 17 Juni 2022 - 21:45 WIB

Data di KTP Anda Salah? Begini Cara Membetulkannya

Alifian Asmaaysi  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP. (Dirjen Dukcapil Kemendagri)

Solopos.com, JAKARTA – Kesalahan cetak penulisan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) kerap terjadi.

Padahal, KTP merupakan bentuk identitas resmi yang harus dimiliki setiap warga negara yang sudah menginjak usia 17 tahun.

Advertisement

KTP memuat berbagai identitas individu mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, hingga status perkawinan.

Bagaimana jika terjadi kesalahan dalam KTP?

Advertisement

Bagaimana jika terjadi kesalahan dalam KTP?

Baca Juga:  Beli Migor Curah di Wonogiri Harus Setor KTP, Pedagang: Menyulitkan!

Peraturan terkait penggantian kesalahan penulisan identitas yang ada di KTP diatur dalam Peraturan Presiden No 25 tahun 2008.

Advertisement

Cara Mengubah Nama yang Salah di KTP Secara Online

1. Kunjungi laman https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ atau unduh aplikasi via Google Playstore ataupun Appstore

2. Di halaman KTP elktronik ketuk “Tambah Permohonan”

3. Ketuk “Cetak” pada kolom nama anggota keluarga yang hendak melakukan perubahan data e-KTP

Advertisement

4. Lakukan kembali pengecekan data

Baca Juga: Baru! Ini Aturan Lengkap Penulisan Nama di KTP

5. Jika dinilai sudah sesuai, pilih ‘Keterangan Permohonan’

Advertisement

6. Selanjutnya ketuk ‘Perubahan Biodata’

7. Ceklis Dokumen Persyaratan

8. Lengkapi nomor ‘SMS Phone’

Baca Juga: KTP Diduga Dicatut untuk Penipuan, Begini Reaksi Raffi Ahmad

9. Selanjutnya, unggah Dokumen Persyaratan yang diperlukan

10. Pilih Service Point Terakhir, pilih jadwal pengambilan dokumen.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Simak! Ini Cara Ubah Nama KTP yang Salah Secara Online

Advertisement
Kata Kunci : Ktp Identitas Resmi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif