News
Rabu, 20 Juli 2022 - 22:43 WIB

Dapat Banyak Data, Komnas HAM Belum Simpulkan Kasus Brigadir J

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyatakan pihaknya berharap satu pekan ini sudah bisa mendapat kesimpulan yang jelas terkait kronologi meninggalnya Brigadir J. (Youtube Humas Komnas HAM)

Solopos.com, JAKARTA — Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sudah mendatangi rumah keluarga mendiang Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Jambi untuk menggali fakta terkait meninggalnya bintara Polri itu.

Komnas HAM mengaku sudah mendapatkan banyak data namun belum membuat kesimpulan apapun.

Advertisement

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyatakan pihaknya berharap satu pekan ini sudah bisa mendapat kesimpulan yang jelas terkait kronologi meninggalnya Brigadir J.

“Terkait luka sudah kami dalami, dalam pekan ini semua informasi terkait model luka karena apa dan sebagainya kami minta masukan dari ahli. Ini bekal kami bertanya kepada dokes yang melakukan autopsi. Pekan ini kami lakukan pendalaman terhadap foto maupun keterangan saksi. Pekan ini kami selesaikan kronologi agar melihat secara jernih,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Humas Komnas HAM RI, Rabu (20/7/2022) malam.

Advertisement

“Terkait luka sudah kami dalami, dalam pekan ini semua informasi terkait model luka karena apa dan sebagainya kami minta masukan dari ahli. Ini bekal kami bertanya kepada dokes yang melakukan autopsi. Pekan ini kami lakukan pendalaman terhadap foto maupun keterangan saksi. Pekan ini kami selesaikan kronologi agar melihat secara jernih,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Humas Komnas HAM RI, Rabu (20/7/2022) malam.

Baca Juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Lama Bertugas di Divisi Propam

Choirul Anam memastikan Komnas HAM bekerja dengan independensi tinggi dan tidak mengalami kesulitan apapun dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

Advertisement

Choirul Anam menyatakan pihaknya sudah mendapatkan tambahan fakta dan data yang jauh lebih banyak dari yang muncul di publik.

Baca Juga: Ini Dua Petinggi Polri yang Dituntut Dicopot Selain Ferdy Sambo

Namun pihaknya belum membuat kesimpulan apapun karena yang didapatkan Komnas HAM baru sebatas data-data awal di lapangan.

Advertisement

“Kami konsolidasi semua kronologi yang kami dapatkan, berbagai kronologi yang muncul di publik. Kami dapatkan data kronologi yang sangat penting, kami dalami dengan sandingan bukti. Proses ini penting untuk melihat bagaimana dengan siber, bagaimana dengan kronologi waktu penyidikan dan sebagainya. Diskusi internal kami lakukan secara mendalam setiap hari dengan berbagai informasi yang masuk. Saat ini kami cek informasi datanya, logis peristiwanya, konstruksi peristiwanya, agar dapat satu kronologi yang ajeg dengan berbagai pembuktian. Apakah ini luka senpi atau sajam, apakah terjadi penyiksaan apa tidak. Pekan ini semoga selesai di internal kami sebagai bekal ketemu dokes,” katanya.

Baca Juga: Laporan Keluarga Brigadir J Mulai Diusut Bareskrim Polri

Sementara itu, nama Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan ramai disuarakan di dunia maya agar dicopot dari jabatannya.

Advertisement

Hal itu bermula dari tudingan keluarga pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) bahwa Hendra Kurniawan mengintimidasi keluarga yang ingin membuka peti jenazah Brigadir J.

Namun tudingan itu sudah dibantah Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Pol. Leonardo Simatupang.

Baca Juga: 3 Jenderal yang Dinilai Layak Gantikan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam

Leonardo mengaku dirinyalah yang mengantarkan peti berisi jenazah Brigadir J.

Menurut Leonardo, Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada di lokasi saat peti jenazah diantarkan ke rumah duka Brigadir J.

“Tidak ada (Karo Paminal), dia datang itu setelah dikuburkan dan datang atas permintaan keluarga untuk menjelaskan kronologis. Tuduhan melarang membuka peti tidak benar dan tolong diluruskan. Yang mengantarkan jenazah itu saya yang paling senior. Saya enggak ada melarang dan mempersilakan peti dibuka,” tandasnya.

Baca Juga: 3 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi Menkopolhukam Mahfud Md

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif