News
Selasa, 4 Juli 2017 - 19:00 WIB

Dana untuk Parpol Naik 9 Kali Lipat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon pembeli memesan atribut parpol di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (25/2/2014). (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

Pemerintah menyetujui kenaikan dana bantuan untuk parpol naik hingga 9 kali lipat.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan bakal merevisi peraturan pemerintah (PP) tentang dana bantuan untuk partai politik. Kini, parpol akan menerima bantuan dana sebesar Rp 1.000 per suara, naik lebih dari sembilan kali lipat dari sebelumnya Rp 108 per suara.

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai kenaikan tersebut sebagai suatu kewajaran. Sebab, lanjutnya, selama hampir 10 tahun tak ada peningkatan dana untuk parpol.

“Sekarang kita berupaya mengusulkan Rp1.000 dari sebelumnya Rp108, kan wajar. Soal nanti disetujui Menkeu dan Badan Anggaran DPR, kita tunggu,” kata Tjahjo melalui keterangan resmi, Selasa (4/7/2017).

Adapun, regulasi yang akan direvisi adalah PP No. 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol yang menjadi payung hukum kenaikan dana parpol. Bantuan dana parpol tersebut, kata Tjahjo, kemungkinan akan naik pada tahun ini.

Advertisement

Dia menyampaikan usulan bakal dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017. “Kami tahap pengusulan. Ini kan mau dibahas di RAPBNP, tunggu nanti disahkan di anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemdagri, Soedarmo, membenarkan mengenai kenaikan itu. “Sudah disepakati oleh Menkeu untuk naik menjadi Rp1.000. Kami saat ini sedang mengajukan izin untuk memprakarsai revisi [PP No. 5/2009],” ujar Soedarmo.

Sembilan partai peraih kursi DPR hasil Pemilu 2009 mendapat bantuan Rp108 per suara. Total uang yang diterima sembilan partai peraih kursi DPR mencapai Rp9,2 miliar.

Advertisement

Sedangkan apabila dikonversikan kepada 10 partai peraih kursi DPR hasil Pemilu 2014, jumlah anggaran mencapai Rp13,2 miliar. Dengan kenaikan Rp1.000, 10 parpol tersebut akan mendapat bantuan Rp130 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif