News
Kamis, 19 Januari 2023 - 16:50 WIB

Dana Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Lingkungan Diduga Mengalir ke Anggota Parpol

Szalma Fatimarahma  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. (Solopos.com-Dok.)

Solopos.com, JAKARTA–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar Rp1 triliun transaksi terkait kasus green financial crime (GFC) yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk anggota partai politik (parpol). GFC adalah aktivitas kejahatan keuangan yang terkait dengan lingkungan hidup.

Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan Danang Tri Hartono menuturkan temuan tersebut bukan suatu hal yang mengejutkan. Sebab, berdasarkan data milik Financial Action Task Force (FATF), GFC menjadi suatu bentuk kejahatan yang paling menguntungkan untuk dilakukan.

Advertisement

Aliran dana yang diperoleh dari GFC ini menjadi bukti telah berlangsungnya politik uang jelang Pemilu 2024 mendatang. Kendati demikian, Danang tak membeberkan secara detail terkait kapan aliran dana itu masuk ke kantong anggota parpol.

“Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu kasus dan alirannya itu ke mana-mana. Ada yang ke anggota partai politik,” terang Danang dalam agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul PPATK: Duit Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif