News
Rabu, 11 Maret 2015 - 16:15 WIB

DANA PARPOL : Wacana Pemberian Rp1 Triliun untuk Parpol Dinilai Tak Tepat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Dana parpol jadi sorotan karena pemerintah mewacanakan pemberian dana Rp1 triliun untuk parpol.

Solopos.com, JAKARTA – Sejumlah pihak mengkritik wacana pemberian dana Rp1 triliun untuk partai politik yang digulirkan Menteri DalamNegeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Beragam isu layak dikritisi, seperti wacana Rp1 triliun untuk parpol,” kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Menurut Hidayat, parpol sebenarnya tidak bicara soal anggaran apalagi Rp1 triliun merupakan jumlah yang sangat besar sehingga wacana itu menjadi pekerjaan rumah bagi DPR dan parpol.

Advertisement

Menurut Hidayat, parpol sebenarnya tidak bicara soal anggaran apalagi Rp1 triliun merupakan jumlah yang sangat besar sehingga wacana itu menjadi pekerjaan rumah bagi DPR dan parpol.

Ia berpendapat ide untuk menyelamatkan partai politik dari kasus korupsi dalam pemilu atau pilkada tidak harus dengan memberi dana Rp1 triliun.

“Kalau memang pemerintah serius memberantas korupsi politik, pemerintah harus segera mengajukan revisi UU partai politik, UU Pemilu, dan UU Pemilukada. Ini karena pemilu di Indonesia sangat mahal,” kata dia.

Advertisement

Sebelumny, peneliti Indonesia Public Institute Karyono Wibowo mengatakan dana untuk partai politik dari APBN sebesar Rp1 triliun seharusnya tidak menjadi prioritas pembangunan pemerintah karena masih banyak persoalan yang harus diprioritaskan.

“Selain jumlahnya terlalu besar, waktunya juga tidak tepat karena bukan merupakan masalah prioritas. Kebijakan itu tidak realistis bila dilakukan sekarang,” katanya di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Karyono menilai pemberian anggaran hingga Rp1 triliun per tahun supaya partai politik tidak mencari dana ilegal tidak akan cukup kuat untuk meyakinkan publik. Bantuan dana itu tidak menjamin praktik liar dalam mencari sumber dana ilegal akan berhenti.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wacana tersebut perlu dihitung ulang.

“Kalau sekarang ini kan dihitung berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh, bukan rata-rata. Saya kira itu harus dihitung, nanti kalau dipukul rata dapat Rp1 triliun semua, ya semuanya mau bikin partai saja jadinya,” kata Wapres usai membuka Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPP) di Hotel Bidakara, Selasa.

Menurut Wapres, penghitungan tersebut bisa saja didasarkan pada jumlah pemilih atau perolehan kursi seperti yang diatur saat ini.

Advertisement

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo, ditemui secara terpisah menjelaskan wacana tersebut muncul berdasarkan hasil studi ke Australia dan Jerman yang memberikan dana khusus untuk partai politik di negara tersebut.

“Hasil sampel studi kita ke Australia itu dibiayai negara, Jerman juga. Tetapi memang harus ada pertanggungjawaban yang betul, untuk apa penggunaannya, kalau ada oknum partai yang korupsi tidak boleh ikut pemilu berikutnya,” jelas Tjahjo.

Dia menegaskan, usulan tersebut baru sekedar wacana yang implementasinya bisa dilakukan lima hingga 10 tahun mendatang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif