News
Senin, 9 Maret 2015 - 11:35 WIB

DANA PARPOL : Parpol akan Dikucuri Dana Rp1 Triliun, Ini Komentar ICMI

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo ICMI (istimewa)

Dana Parpol diwacanakan mencapai Rp1 triliun dari APBN. ICMI mendukung wacana tersebut.

Solopos.com, JAKARTA  – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendukung wacana yang digagas Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo mengenai anggaran Rp1 triliun dari APBN untuk partai politik.

Advertisement

“Gagasan Mendagri itu bagus dan perlu didukung untuk meningkatkan kualitas partai politik, calon kepala daerah dan dalam jangka panjang akan menekan korupsi,” kata Presidium ICMI Prof. Nanat Fatah Natsir di Jakarta, Senin (9/3/2015).

Mantan rektor UIN Bandung itu menilai korupsi yang dilakukan kepala daerah dan politikus disebabkan partai politik tidak memiliki dana untuk melakukan pembinaan kader dan menggerakkan mesin partai.

Akibatnya, ketika berkuasa dan mendapat jabatan di pemerintahan dan lembaga legislatif, kepala daerah, dan legislator melakukan korupsi dan disetorkan ke partai politik untuk membiayai partai politik.

Advertisement

“Saya juga mendukung bila calon kepala daerah diberi anggaran dari pemerintah untuk membiayai kampanyenya. Dengan begitu akan muncul calon yang berkualitas, meskipun tidak kaya, dan tidak ada beban mengembalikan dana kampanyenya,” tutur dia.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik Rp1 triliun yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro demokrasi.

“Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan,” kata Tjahjo.

Advertisement

Tjahjo menambahkan partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional.

Menurut dia, pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif