News
Selasa, 10 Maret 2015 - 10:55 WIB

DANA PARPOL : JPPR Dukung Dana Rp1 Triliun untuk Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Dana parpol diwacanakan senilai Rp1 triliun dari APBN. JPPR mendukung usulan Mendagri itu.

Solopos.com, JAKARTA – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ?mendukung wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, yang mengusulkan pengalokasian dana untuk setiap partai politik di Indonesia sebesar Rp1 triliun.

Advertisement

Menurut Koordinator Nasional JPPR M. Afifuddin, wacana Mendagri itu dinilai dapat menguatkan institusi partai politik di Indonesia sebagai elemen penting berdemokrasi.

“Wacana ini perlu didukung untuk lebih menguatkan institusi partai politik sebagai elemen penting demokrasi,” tutur Afif dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Afif meyakini jika bantuan yang telah diwacanakan tersebut dapat direalisasikan, partai politik dapat memanfaatkannya untuk kepentingan kaderisasi di partainya dan meningkatkan kapasitas para kader partai politik serta pengurus partai politik.

Advertisement

“Bantuan untuk parpol bisa dinaikkan dari yang semula dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kaderisasi dan peningkatan kapasitas kader atau pengurus,” kata Afif.

Selain itu, menurut Afif, bantuan yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah tersebut harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan ?oleh setiap partai politik.

“Hanya saja besaran dan peruntukan bantuan parpol harus jelas serta pertanggungjawabannya juga harus jelas,” kata dia.

Advertisement

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebelumnya telah mewacanakan dana penyelenggaraan partai politik sebesar Rp1 triliun. Dana tersebut menurut Tjahjo, rencananya akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif