News
Selasa, 25 Juni 2013 - 13:58 WIB

DANA BOS : Asyik, Siswa SMA/SMK Akan Peroleh BOS Rp1 Juta/Siswa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Googleimage)

Ilustrasi (Googleimage)

JAKARTA — Kabar baik diperoleh siswa SMA/SMK sederajat di Indonesia. Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menaikkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Rp120.000/anak/tahun menjadi Rp1 juta/anak/tahun.

Advertisement

Pemberian dana BOS untuk siswa SMA/SMK sederajat baik negeri maupun swasta tersebut dilaksanakan seiring dengan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang secara resmi diluncurkan Kemendikbud, Selasa (25/6/2013).

Mendikbud M.Nuh mengatakan PMU merupakan tindak lanjut dari wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, sehingga dengan adanya program ini siswa dapat terus melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah hingga mengenyam pendidikan 12 tahun.

“Kami sudah merintis (PMU) sejak tahun lalu, program mulai utuh dilaksanakan Juli ini, ditandai dengan pemberian BOS kepada setiap anak yang disalurkan langsung ke sekolah,” ucapnya dalam konfrensi pers peluncuran Program Pendididkan Menengah Universal (PMU), Selasa.

Advertisement

Dengan adanya program ini diharapkan dapat mempercepat kenaikan Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah menengah yang saat ini baru 78,7% menjadi 97% pada 2020 mendatang. APK adalah presentase jumlah penduduk yang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan (berapapun usianya) terhadap jumlah penduduk usia sekolah yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut.

Artinya jumlah siswa yang bersekolah pada jenjang pendidikan sekolah menengah saat ini baru 78,7% dari total penduduk kelompok usia 16 sampai 18 tahun di Indonesia yang mencapai 12,63 juta.

“Harapanya melalui PMU ini, jumlah siswa yang masuk ke Sekolah Menengah setiap tahunnya bisa meningkat 3% sehingga pada 2020 jumlah APK sekolah menengah mencapai 97%. Kalau tidak ada percepatan seperti ini, baru tahun 2040 angka tersebut tercapai,” tambah Nuh.

Advertisement

Selain dana BOS yang diberikan langsung ke sekolah, terdapat beberapa bantuan lainnya yang diberikan Kemendikbud di dalam program PMU tersebut. Antara lain memberikan bantuan siswa miskin sebesar Rp1 juta per tahun untuk 1,7 juta siswa sekolah menengah dari keluarga tidak mampu dan diberikan langsung ke siswa;

Memperbanyak pembangunan sarana dan prasarana pendidikan menengah seperti USB (Unit Sekolah Baru), ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, peralatan pendidikan; meningkatkan kualifikasi dan kompetensi serta kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidikan; serta menyiapkan sistem pembelajaran yang baik untuk memberikan bekal terbaik kepada siswa melalui pelaksanaan kurikulum 2013.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif