News
Kamis, 13 September 2012 - 20:52 WIB

DANA BERGULIR: Pemkot Salurkan Dana Bergulir Tahap II Rp273Juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Dana bergulir tahap II 2012 senilai Rp237 juta mulai disalurkan kepada 102 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kota Solo. Dana bergulir ini merupakan pinjaman lunak yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Solo tahun ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Kota Solo, Nur Hariyani menyampaikan tahun ini APBD Solo menyediakan dana bergulir untuk pengembangan UKM senilai total Rp616 juta. Dan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama, sudah dicairkan Juni lalu sebesar Rp343 juta.

Advertisement

“Berbeda dengan realisasi dana bergulir tahun-tahun lalu, untuk kali ini kami memperkuat untuk kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pascarealisasi penyaluran dana bergulir,” kata Nur, saat ditemui Solopos.com, di sela-sela Sosialisasi Penyaluran Dana Bergulir di Kantor Dinkop UKM, Kamis (13/9/2012). Tujuannya, agar UKM penerima dana bergulir itu benar-benar berkembang dan mampu membayar angsuran dengan lancar.

Dia menyebutkan, APBD Solo sudah mulai menyediakan dana bergulir bagi UKM sejak tahun 2002. Tapi, pada tahun 2007 mandek lantaran pinjaman macet mencapai 30%. Program ini dimuali lagi pada tahun 2009.

Nur melanjutkan, UKM yang meminjam dana bergulir bisa mengambil dana pinjaman itu langsung ke kantor Badan Kredit Kecamatan (BKK) masing-masing. Dengan penyaluran bulan September, maka debitur mulai melakukan angsuran pada bulan Desember. “Bunga dana bergulir ini juga sangat murah, hanya 6% per tahun, dengan masa angsuran hingga dua tahun.”

Advertisement

Untuk bisa mendapatkan fasilitas dana bergulir ini, UKM tidak perlu menyertakan jaminan, hanya surat permohonan dan surat keterangan dari kelurahan bahwa yang bersangkutan mempunyai usaha.

Kabid Permodalan, Jati Utomo menambahkan 102 UKM yang menerima dana bergulir ini merupakan UKM yang sudah terseleksi. Awalnya, ada 200-an UKM yang mendaftar. Tapi, karena tidak memenuhi syarat maka tidak bisa mendapatkan dana bergulir.

“Sebelum diputuskan, kami juga melihat kemampuan bayar calon debitur dari sisi prospek usahanya. Kalau kira-kira tidak ada prospek, maka tidak bisa mendapatkan fasilitas ini.”

Advertisement

Pihaknya tidak ingin pengalaman dana bergulir sebelumnya yang banyak memiliki catatan tidak lancar kembali terjadi. Karena, jika semua UKM lancar dalam membayar angsuran, maka dana bergulir ini akan kembali digulirkan kepada UKM lain yang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usahanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif