News
Kamis, 25 Juni 2015 - 15:15 WIB

DANA ASPIRASI DPR : Asosiasi Gubernur Dukung Penyaluran Dana Aspirasi DPR

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Syahrul Yasin Limpo (JIBI/Solopos/Dok)

Dana aspirasi DPR menjadi polemik karena kekhawatiran ada penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Solopos.com, JAKARTA — Meski dana aspirasi DPR menuai kontroversi, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menanyakan menyambut baik dana aspirasi yang akan digelontorkan langsung untuk pembangunan daerah pemilihan masing-masing anggota dewan itu.

Advertisement

Ketua Umum APPSI, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan gubernur siap bekerja sama dalam penyaluran dana aspirasi anggota DPR senilai Rp20 miliar per anggota dewan, selama diatur dengan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Dana aspirasi membutuhkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas, serta dilakukan secara transparan. Tidak bisa uang puluhan miliar digulirkan begitu saja kepada masyarakat,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (25/6/2015).

Syahrul menuturkan penyaluran dana aspirasi juga harus diukur dengan realisasi pembangunan yang akan dicapainya. Dengan begitu, semua pihak dapat menilai efektivitas penyaluran dana tersebut ke setiap daerah pemilihan.

Advertisement

Menurutnya, pemerintah daerah sebagai penanggung jawab daerah juga harus dilibatkan dalam pembahasan mekanisme penyaluran dana aspirasi tersebut. Pasalnya, dana tersebut akan digelontorkan langsung ke daerah sesuai daerah pemilihan masing-masing anggota DPR.

“Harus jelas pembicaraan mengenai bagaimana proses bergulirnya, kemudian siapa yang bertanggung jawab terhadap apa. Jangan sampai hanya melempar, tetapi hasilnya tidak ada,” ujar dia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago, sebelumnya mengatakan saat ini perencanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah diambil dari visi dan misi Presiden Jokowi.

Advertisement

Penggunaan dana aspirasi, justru akan membuat rencana pembangunan bertabrakan dengan visi misi Presiden, karena tidak masuk dalam rencana pembangunan nasional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif