News
Jumat, 7 Desember 2018 - 17:35 WIB

Dalih Pembantaian Papua Bukan Kecelakaan Kerja, Istaka Karya Cuma Sanggupi Rp24 juta

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Negosiasi antara PT Istaka Karya dan keluarga dari karyawannya yang menjadi korban tewas akibat dibunuh kelompok separatis di Nduga, Papua, berjalan alot dan panas. Dalam negosiasi yang digelar di Timika, Mimika, Papua, Jumat (47/12/2018), keluarga korban tak terima dengan sikap BUMN tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar di hanggar bandara Mozes Kilangin Timika itu, keluarga menolak kalau perusahaan hanya memberikan sebesar Rp24 juta kepada keluarga korban. Rincian biaya yang disanggupi PT Istaka Karya tersebut terdiri atas uang duka Rp16,2 juta, santunan Rp4,8 juga, dan penggantian biaya pemakaman Rp3 juta.

Advertisement

Amarah keluarga korban meletus tatkala mendengar penjelasan perwakilan PT Istaka Karya bahwa jumlah tersebut sesuai dengan peraturan. PT Istaka berdalih pembantaian itu tidak masuk dalam kategori kecelakaan kerja karena terjadi saat pekerja beristirahat.

Kemarahan keluarga semakin memuncak bahkan sempat terjadi adu mulut ketika Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Papua Osman Marbun mempertanyakan status peserta negosiasi. Dalam adu mulut, Osman mengatakan bahwa pihaknya sudah payah mengambil “barang” (jenazah) dari dalam hutan.

Diksi “barang” yang dilontarkan Osman benar-benar tak bisa diterima keluarga korban. “Itu bukan barang, itu manusia. Kenapa kau bilang itu barang?” kata keluarga korban.

Advertisement

Untuk meredam suasana, Osman kemudian dibawa keluar dari tempat negosiasi. Negosiasi yang berjalan hampir dua jam tersebut terpaksa dihentikan sementara dan dilanjutkan setelah istirahat sejenak.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban yakin bahwa peristiwa yang terjadi masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Samuel, salah satu keluarga korban menilai jumlah yang disanggupi PT Istaka Karya sangat minim, bahkan tidak wajar.

Dia berharap agar pihak perusahaan bisa mempertimbangkan permintaan keluarga untuk dapat memberikan santunan dalam jumlah yang wajar.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif