News
Jumat, 11 November 2022 - 23:11 WIB

Dalam Islam, Memberi Makan Tetangga Kelaparan Lebih Utama daripada Berhaji

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rumah satu keluarga yang tewas di perumahan Citra Satu Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (11/11/2022) (ANTARA/Walda)

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah prihatin dengan kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat yang diduga akibat kelaparan, Kamis (10/11/2022) malam.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan jika benar kematian satu keluarga itu disebabkan karena tidak mengonsumsi makanan dalam waktu lama, hal tersebut mencoreng wajah Indonesia.

Advertisement

“Peristiwa ini tidak hanya mencoreng muka pemerintah yang secara konstitusional memang bertugas dan diamanatkan untuk melindungi serta menyejahterakan rakyat, tapi juga mencoreng muka kita bersama,” ujar dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Jumat (11/11/2022).

Peristiwa menyedihkan itu, kata Anwar, menandakan bahwa masyarakat belum memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama.

Baca Juga: Miris! Satu Keluarga Ditemukan Membusuk, Diduga Meninggal Akibat Kelaparan

Advertisement

Menurutnya, masyarakat di sekitar rumah para korban turut berdosa karena tidak peduli dengan tetangga hingga meninggal dunia.

Berikut kajian Islam tentang memberi makan tetangga yang kelaparan, seperti dikutip Solopos.com dari NU Online, Jumat.

Salah satu kebaikan yang dapat dilakukan oleh orang-orang yang bertetangga salah satunya adalah saling memberikan makanan.

Baca Juga: Muktamar Talk Perbincangkan Keresahan Indonesia

Advertisement

Di Indonesia, tradisi ini hidup di tengah-tengah masyarakat. Dengan saling memberi makanan antara tetangga akan menciptakan keharmonisan satu sama lain.

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada kaum muslimin hendaknya apabila memasak makanan yang berkuah agar diperbanyak kuahnya supaya bisa dibagikan kepada tetangganya.

Rasulullah bersabda,”Jika kamu memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan berikan sebagian pada para tetanggamu”. (HR Imam Muslim).

Baca Juga: Muhammadiyah Serahkan 200 Unit Rumah untuk Korban Gunung Semeru

Advertisement

Dalam ajaran Islam, memberi makan tetangga yang kelaparan bahkan lebih utama dari kewajiban berhaji.

Tak ada yang membantah tentang keutamaan ibadah haji. Berhaji termasuk rukun Islam yang kelima, dan wajib dijalankan saat seseorang memiliki kapasitas untuk berhaji.

Pada dasarnya haji atau umrah diwajibkan kepada setiap Muslim hanya sekali seumur hidup apabila orang tersebut mampu, baik secara fisik, finansial, maupun keamanan perjalanan.

Baca Juga: Sebatang Kara, Warga Bareng Tengah Klaten Ditemukan Meninggal dengan Kaki Membusuk

Advertisement

Menurut Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha al-Dimyathi, orang yang mempunyai kecukupan harta melebihi kebutuhannya dalam setahun, ia wajib memberikan perhatian finansial apabila ia menemukan orang yang kekurangan makanan dan pakaian yang layak.

“Maksud dari orang-orang yang wajib dinafkahi (selama ditinggal haji) adalah kerabat, budak yang menjadi pelayannya dan orang-orang Islam yang sangat membutuhkan uluran tangan meskipun bukan kerabatnya sendiri. Seperti yang telah disampaikan oleh para ulama dalam Bab Jihad bahwa menghilangkan beban hidup atau memenuhi kebutuhan primer umat Islam seperti memberi makanan, pakaian, dan lain sebagainya adalah wajib bagi orang kaya yang memiliki kecukupan finansial melebihi kebutuhannya dalam satu tahun. Hal ini kurang diperhatikan oleh kebanyakan orang termasuk orang yang dianggap shaleh,” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha al-Dimyathi, Ianat Ath-Thalibin, [Darul Fikr, 1997], juz 2, halaman 319).

Baca Juga: Pengemis dan Impian Orang Miskin

Dikisahkan cerita Abdullah bin Mubarak saat ia melihat wanita yang sampai memakan bangkai itik karena saking miskinnya, menjadikan ia mengurungkan niat berhaji tahun itu.

Allah kemudian menjadikan malaikat sebagai pengganti Abdullah Ibnu Mubarak untuk melaksanakan hajinya sebagai balasan atas kepedulian sosialnya.

Dengan demikian, dapat diberikan kesimpulan bahwa apabila ada orang yang sudah mampu haji namun masih ada tetangganya yang kelaparan maka ia wajib menyantuni mereka.

Advertisement

Baca Juga: Bikin Terharu, Penjual Es Tebu Ini Dibelikan Rumah dari Hasil Donasi Netizen

Jika uang yang dibuat menyantuni mereka selama ia berhaji masih sisa dan cukup dibuat haji, orang tersebut juga harus menjalankan ibadah haji wajib.

Berbeda jika ada orang mampu melaksanakan ibadah haji tapi uangnya hanya cukup untuk daftar dan memenuhi perlengkapan pribadinya sendiri sedangkan keluarga yang ditinggalkan di rumah atau tetangganya ada yang sangat membutuhkan misalnya tidak kuat membayar biaya rumah sakit atau sampai tidak kuat membeli makanan pokok, maka orang tersebut hukumnya menjadi tidak wajib melaksanakan haji tahun itu.

Dua kewajiban antara melaksanakan haji dengan kewajiban menyantuni masyarakat lebih didahulukan menyantuni masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif