News
Jumat, 12 Februari 2010 - 18:03 WIB

DAK Rp 18 miliar bisa untuk pembangunan fisik

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pengelola SD di puluhan SD yang rusak di Kota Bengawan kini bisa bernafas lega. Pasalnya, permohonan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menggunakan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan, untuk pembangunan fisik sekolah akhirnya dikabulkan.

Kendati demikian, penggunaan dana untuk pembangunan fisik tersebut harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

Advertisement

Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), ditemui wartawan, di Taman Balekambang, Banjarsari, Jumat (12/2), mengatakan setelah lawatan ke Pemerintah Pusat, pihaknya mendapat kepastian DAK pendidikan senilai Rp 18 miliar dapat digunakan untuk pembangunan fisik sekolah.

Namun sebelumnya, sekolah bersangkutan harus masuk kategori darurat berdasarkan hasil pengecekan DPU. “Dibolehkan untuk kondisi darurat. Darurat seperti apa, nanti DPU yang mengecek, masuk kategori darurat atau tidak. Kalau iya, bisa digunakan DAK. Jadi tidak perlu kita gunakan dana tak terduga,” ungkap Walikota.

tsa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DAK Pembangunan Fisik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif