News
Kamis, 16 Mei 2019 - 07:00 WIB

Dahnil Anzar Anggap People Power Sah dan Konstitusional 

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengklaim ajakan kepada massa agar menggunakan kekuatan untuk melawan kecurangan atau people power versi mereka adalah hak berpendapat.

People power [itu] sah, konstitusional. Yang mau menghalangi people power, melakukan inkonstitusional,” kata Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Advertisement

Dahnil menjelaskan bahwa pemerintah tidak perlu alergi dengan kritik. Itu adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan dilindungi undang-undang. “Jangan menciptakan hantu sendiri seakan-akan people power inkonstitusional. Mengubah dasar negara merupakan makar kepada hukum kita,” katanya.

Dalam sepekan terakhir, ada dua orang dari kubu BPN yang terjerat dugaan makar. Mereka adalah Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen. 

Eggi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya berdasarkan surat penahanan B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka Eggi Sudjana telah diperiksa oleh tim penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana makar selama 13 jam di Polda Metro Jaya sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB.

Advertisement

Sementara Kivlan dicegah bepergian ke luar negeri pada Jumat (10/5/2019) lalu. Akan tetapi pencegahan itu dibatalkan keesokan harinya karena dia berjanji akan bertindak kooperatif. 

Sebelumnya, Eggi dan Kivlan melakukan demonstrasi bersama massa yang mengatasnamakan Gerakan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) di Bawaslu. Mereka meminta Bawaslu menindaklanjuti tudingan mereka soal kecurangan pemilu dan mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Amin.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif