News
Senin, 3 Desember 2012 - 20:53 WIB

DAHLAN ISKAN VS DPR: Tak Hadiri Rapat Komisi VII, Dahlan Tak Peduli Dituding Penakut

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dahlan Iskan (Foto: Dokumentasi)

Dahlan Iskan (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA—Menneg BUMN Dahlan Iskan tidak mempersoalkan jika ada pihak yang menudingnya takut, menyusul  dirinya yang tidak bisa memenuhi undangan Panitia Kerja Hulu Listrik DPR, Senin (3/12/2012) pagi tadi.

Advertisement

Dahlan mengatakan tidak bisa memastikan apakah  dirinya akan kembali ke gedung parlemen memenuhi undangan DPR, karena tergantung dari rapat terbatas seoal penciptaan lapangan kerja yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden yang berlangsung pukul 11.00-pukul 15.00 WIB.

“Tak apa-apa. Wong dibilang takut saja,” kata Dahlan menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden  Senin (3/12).

Dahlan  mengatakan dirinya datang ke  Komisi VII 15 menit sebelum jam pertemuan sesuai dengan undangan, yaitu pukul 10.00.
Kemudian, ujarnya, karena ada undangan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Yudhoyono di Istana, Dahlan kemudian menyampaikan kepada DPR adanya agenda tersebut.

Advertisement

“[Soal balik kembali atau tidak ke DPR,] tergantung rapatnya lama atau tidak [di Istana],” kata Dahlan.

Seperti diketahui Komisi VII DPR kembali kecewa akibat ulah Menneg BUMN Dahlan Iskan yang tidak bisa memenuhi undangan Panitia Kerja Hulu Listrik DPR. Dahlan ternyata lebih memilih rapat dengan Presiden SBY meski sempat datang ke Gedung DPR. Dahlan terlihat datang sekitar pukul 09.45 WIB tetapi hanya untuk menandatangani absensi kehadiran, kemudian pamit menuju Istana.

Sesuai jadwal, dia akan memberikan keterangan terkait sejumlah pertanyaan Panitia Kerja (Panja) Hulu Listrik Komisi VII DPR
menyangkut kinerjanya semasa menjadi dirut PT PLN. Terkait kejadian itu, Ketua Panja Hulu Listrik Komisi VII DPR, Effendi
Simbolon mengaku kecewa dengan sikap Dahlan karena apa yang dilakukan menteri yang mengelola aset perusahaan milik negara senilai Rp1.4000 triliun  itu tidak etis.

Advertisement

Effendi menegaskan rapat kerja Panja Hulu listrik dengan Dahlan belum di mulai sehingga bila mau izin untuk mengikuti rapat terbatas di Istana mestinya Dahlan menyampaikannya di forum. Panja Hulu Listrik harus mendengar penjelasan Dahlan terkait audit BPK
yang menemukan inefisiensi PLN sebesar Rp37,6 triliun. Pada saat terjadi inefisiensi itu Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif