News
Selasa, 19 Februari 2013 - 04:30 WIB

DAGING SAPI: Pemerintah Didesak Lakukan Intervensi Harga

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang daging menunggu pembeli di Pasar Senen, Jakarta, belum lama ini. Kalangan pengusaha meminta pemerintah melakukan intervensi atas harga daging sapi yang dinilai sudah naik terlalu tinggi. (JIBI/Bisnis Indonesia/Kelik Taryono)

Pedagang daging menunggu pembeli di Pasar Senen, Jakarta, belum lama ini. Kalangan pengusaha meminta pemerintah melakukan intervensi atas harga daging sapi yang dinilai sudah naik terlalu tinggi. (JIBI/Bisnis Indonesia/Kelik Taryono)

JAKARTA — Pemerintah diminta melakukan intervensi untuk menghentikan kenaikan harga daging sapi yang terjadi beberapa bulan belakangan ini.
Advertisement

Ketua Komite Daging Sapi Sarman Simanjorang menyebut harga daging sapi saat ini sudah jauh melampaui harga normal. “Harga normal daging sapi Rp65.000–Rp70.000 per kilogram. Kalau harganya sudah melebihi, pemerintah seharusnya melakukan intervensi,” ujarnya.

Guna merealisasikan pembentukan harga pasokan, lanjutnya, pemerintah harus memasukkan daging sapi sebagai salah satu komoditi strategis. Dengan demikian, stabilisasi harga bisa dilakukan seperti halnya untuk beras.

Selain itu, dia meminta kebijakan tata kelola perdagangan daging sapi hanya diurus oleh Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian fokus untuk meningkatkan produksi sapi nasional. “Selama ini Kementerian Pertanian fungsinya bisa sampai menentukan kuota impor per perusahaan,” imbuhnya.

Advertisement

Suharjito, Ketua Asosiasi Industri Distributor Daging Indonesia (AIDDI), memperkirakan harga daging sapi bisa menembus Rp120.000 per kilogram jika pemerintah tidak merevisi kebijakan yang sudah ada. “Harga ideal itu Rp60.000 per kilogram. Pemerintah harus menghitung ulang supply dan demand untuk menstabilkan harga,” ungkapnya.

Thomas Sembiring, Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia meminta pemerintah untuk mencabut peraturan yang hanya membolehkan daging sapi impor untuk konsumsi Horeka (Hotel, Restoran, dan Katering). Aturan tersebut dianggapnya turut berimbas pada gejolak harga yang terjadi belakangan ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif