News
Rabu, 6 April 2022 - 20:34 WIB

Cuti Bersama Lebaran 4 Hari, Jokowi: Bisa untuk Silaturahmi di Kampung

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Dok. Solopos.com/Antara)

Solopos.com, JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah selama empat hari, yaitu pada 29 April 2022, kemudian pada 4,5, dan 6 Mei 2022.

Cuti bersama saat Lebaran tersebut, kata Jokowi, dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Advertisement

Namun, Presiden mengingatkan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2022

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022), dilansir dari Antara.

Advertisement

Keputusan terkait cuti bersama tersebut, kata Jokowi, akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Idulfitri 2022 mencapai 85 juta orang. Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Cuti Bersama Nataru Dihapus, Ini Warning Mendagri kepada ASN

Advertisement

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Presiden.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif