News
Senin, 30 Mei 2011 - 12:11 WIB

Cuti bersama kabupaten Purbalingga diganti jam kerja

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PURBALINGGA: Kabupaten Purbalingga menerapkan kebijakan khusus terkait agenda cuti bersama pada 3 Juni mendatang. Libur PNS akan diganti jam kerja pada minggu depan.

“Kalau Sabtu tanggal 4 Juni itu Libur Biasa. Nah kalau yang ini, jam kerja yang hilang akan diganti pada hari-hari kerja di pekan selanjutnya, yaitu tanggl 6 hingga 11 Juni 2011 masing-masing 1 jam, kecuali tanggal 10 itu tambahannya hanya setengah jam,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Harian Jogja, Senin (30/5).
   
Melalui Surat Sekda Nomor 850/2902 Tanggal 27 mei 2011 Perihal Perubahan Pengaturan Cuti Bersama dan Libur Bersama Tahun 2011, Sekda Subeno menghimbau maisng-masing kepala satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) untuk mengendalikan pegawai yang mengajukan cuti tahunan.
   
“Untuk SKPD yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar diatur sendiri oleh masing-masing kepala SKPD secara proporsional. Bagi guru dan dosen, ketentuan ini juga tidak berlaku karena mereka sudah mendapatkan jatah libur sebagaimana diatur dalam pasal 8 PP 24 Tahun 1976 tentang Cuti PNS,” tegasnya.(HARIAN JOGJA)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif