News
Kamis, 20 Desember 2012 - 05:00 WIB

Curi Besi di Boyolali, Tertangkap di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kawanan pencuri besi diperiksa polisi di Mapolsek Banjarsari, Solo, Selasa (18/12/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Kawanan pencuri besi diperiksa polisi di Mapolsek Banjarsari, Solo, Selasa (18/12/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Komplotan pencuri besi yang terdiri dari lima pelaku ditangkap aparat Polsek Banjarsari saat hendak menjual hasil curian di Prawit, Nusukan, Banjarsari , Solo, Selasa (18/12/2012) dini hari. Para pelaku mengaku mencuri puluhan batang besi berbagai jenis dari PT Hutama Karya, perusahaan material yang berkantor di Boyolali.

Advertisement

Kelima pelaku adalah Heri Kiswanto, 30, warga Jati Tengah, Waras, Bojonegoro, Jawa Timur; Sukiman, 66, warga Krikilan, Ngemplak, Boyolali; Didik Sudarmaji, 28, warga Sidomulyo, Bojonegoro; Rudyanto, 30, warga Ngemplak, Boyolali dan Faris Prasetyo, 25, warga Gresik, Jawa Timur.

Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono, mewakili Kapolsek, Kompol Andhika Bayu Adhitama, saat gelar perkara di Mapolsek setempat, Selasa, menyampaikan mereka ditangkap saat akan menjual hasil curian ke pengusaha rosok di Prawit, Nusukan.

Ketika itu, petugas yang berpatroli di wilayah Nusukan sekitar pukul 03.00 WIB, melihat mobil pikap berpelat nomor AD 1803 PC terparkir di tepi jalan dekat penampungan rosok. Saat mendekati mobil itu petugas mendapati beberapa orang bergelagat tidak baik. Curiga dengan hal itu petugas mengecek barang yang terdapat di bak mobil. Setelah dicek bak itu berisi puluhan batang besi berukuran besar dan kecil.

Advertisement

“Saat ditanya dari mana besi-besi itu didapatkan, para pelaku enggan menjawab. Setelah diperiksa secara mendalam mereka mengaku bahwa besi-besi itu hasil curian dari sebuah perusahaan material di Boyolali,” terang Edi kepada wartawan.

Dikatakannya lebih lanjut, para pelaku akan dilimpahkan ke Polres Boyolali. Pasalnya, pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polres Boyolali. Menurut Edi, polisi pasti akan mendalami kasus itu guna membongkar jaringan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang berperan.

Sementara itu, saat ditanya wartawan para pelaku bungkam. Sehingga tidak diketahui apakah mereka adalah pekerja di perusahaan pemilik besi itu atau bukan. Salah satu pelaku, Sukimin, hanya mengatakan besi-besi itu rencananya akan dijual kiloan.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif