News
Senin, 29 November 2021 - 18:33 WIB

Curhat PNS Cantik Gugat Ibunya Rp200 Juta: Saya Digugat Duluan

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang ibu di Aceh Tengah, Aceh, Kausar, 71, mengaku anak sulungnya, Asmaul Husna, 49, mengusir dirinya dari rumah induk karena sang anak merasa rumah itu miliknya lantaran paling disayang almarhum ayahnya. (Okezone)

Solopos.com, TAKENGON — Seorang PNS cantik bernama Asmaul Husna viral setelah menggugat ibu kandungnya, Kausar, Rp200 juta ke Pengadilan Negeri Takengon, Aceh. Dia mengaku melayangkan gugatan karena sebelumnya digugat terlebih dulu oleh ibunya.

Kasus gugatan ini berawal dari sengketa rumah warisan yang dihuni Kausar. Asmaul Husna pun mrminta ibunya keluar dari rumah itu dan membayar ganti rugi karena menempati rumah tersebut selama dua tahun.

Advertisement

Baca juga: Geger Anak Gugat Ibu Kandung, Asmaul Husna: Ceritanya Tak Seperti Itu

Asmaul Husna yang menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah itu mengaku sebelumnya telah digugat oleh keluarganya.

“Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon,” katanya seperti dilansir Okezone.com, Senin (29/11/2021).

Advertisement

Baca juga: Curhat Ibu Kandung Digugat Anaknya si PNS Cantik Rp200 Juta

Ia juga mengaku sebelumnya ikut tinggal di rumah mewah tersebut. Akan tetapi karena suatu hal, dia memilih pindah sejak 2019. Sayangnya dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sengketa rumah tersebut karena kasusnya masih bergulir di pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, gugatan yang dilayangkan Asmaul Husna kepada ibunya membuat sedih. Kausar tidak menyangka anak sulungnya tega melakukan hal tersebut kepada dirinya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pns Aceh Sengketa Tanah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif