News
Selasa, 1 Juni 2010 - 15:17 WIB

Cuma digaji Rp 40 Juta, pengacara Anggodo masih pikir-pikir

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengacara Anggodo Widjojo, Djonggi Simorangkir, ikut mendaftar menjadi calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu tahu gaji yang bakal diterimanya Rp 40 juta/bulan, Djonggi mempertimbangkan niatnya lagi.

“Kalau cuma Rp 40 juta, kalau saya tinggalkan dunia advokat berarti saya hitung-hitung berapa yang bisa ditabung. Hilang kan lahan saya
Kalau advokat mau kaya raya banyak jalan. Di KPK kayak bertani. Kalau tidak tahu gaji berapa kan kayak rimba raya,” kata Djonggi.

Advertisement

Hal ini disampaikan dia usai mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/6).

Menurut dia, pengacara koruptor tidak munafik. Advokat profesional akan bertanya kepada kliennya berapa cost yang akan diperolehnya.

“Kecuali, klien kita miskin dan pantas dibantu. Itu malah kita yang keluar uang. Jadi kalau digaji Rp 40 juta, ya kita pikir-pikir lagi kalau begitu,” ujar dia.

Advertisement

Jadi motivasinya gaji? “Tidak begitu,” elak Djonggi.

Djonggi lalu membandingkan pendapatan penegak hukum di negara lain yang jauh lebih tinggi dibandingkan di Indonesia.

“Coba lihat Singapura, Inggris dan Amerika Serikat. Hukum di sana tegak karena gaji penegak hukumnya besar. Kenapa Indonesia tidak berani kasih gaji penegak hukumnya besar misalnya, Rp 150 juta. Kita mampu kok. Itu kan banyak yang bocor di Ditjen Pajak,” papar Djonggi.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif