News
Rabu, 9 Maret 2022 - 03:01 WIB

Crazy Rich Indra Kenz Serahkan Mobil Mewah, Aset Lain Kapan?

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut crazy rich Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi aplikasi trading Binomo menyerahkan asetnya untuk disita.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kusuma menyebutkan, aset tersebut berupa mobil mewah yang dimiliki oleh afiliator Binomo tersebut.

Advertisement

“(Mobil) Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” ujar Chandra saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Pacar Indra Kenz Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Dugaan Penipuan Binomo

Advertisement

Baca Juga: Pacar Indra Kenz Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Dugaan Penipuan Binomo

Menurut dia, mobil mewah tersebut saat ini sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik setelah ada penetapan dari pihak berwajib.

Chandra menyebutkan, langkah Indra Kenz untuk menyerahkan asetnya kepada penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif. Penyidik masih penunggu penyerahan aset lainnya sebagai alat bukti dalam perkara tersebut.

Advertisement

Baca Juga: Pacar Indra Kenz akan Diperiksa Polisi, Ini 3 Bisnis Vanessa Khong

Indra Kenz dijerat pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Usai ditetapkan sebagai tersangka, selain mendalami kasusnya, penyidik juga tengah menelusuri aset crazy rich Medan tersebut, guna pemulihan kerugian yang dialami masyarakat selaku korban penipuan investasi tersebut.

Penyidik pun telah mengantongi sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita, yakni dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012.

Advertisement

Baca Juga: Kasus Binomo, Polisi Mulai Sita Aset Crazy Rich Indra Kenz

Sebuah rumah mewah senilai R6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.

Penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra Kenz di Medan. Empat buah rekening masing-masing atas nama Indra Kenz juga telah diblokir dan disita, termasuk Jenius atas Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif