News
Jumat, 11 Juni 2010 - 17:59 WIB

Coba curi kabel telepon, residivis diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang residivis bernama Ngadiman alias Kece, 26, warga Gondangrejo, Karanganyar terlibat aksi percobaan pencurian kabel telepon di ruas jalan Dr Radjiman Solo, Rabu (9/6).

Sial baginya, di tengah aksinya memotong kabel telepon ternyata perbuatannya sempat diendus polisi dan warga yang berprofesi sebagai tukang srabutan tersebut berhasil diringkus bersama temannya, Lismanto, 34, warga Banjarsari.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos, niat jahat yang dilakukan dua tersangka sepertinya sudah memuncak ketika masing-masing pelaku melihat ada kesempatan dan peluang mengambil kabel telepon di ruas jalan Dr Radjiman.

Setelah merencanakan tindakannya, mereka menjalankan aksi mengambil kabel telepon pukul 02.00 WIB. Dalam memotong kabel, mereka menggunakan tang pemutus berukuran kecil. Beruntung, pada saat keduanya beraksi terdapat dua polisi yang sedang melakukan patroli di tempat kejadian perkara (TKP). Di awali dengan rasa curiga, akhirnya kedua pelaku diinterogasi polisi sebelum diamankan di Mapolsek Serengan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keduanya di hadapan penyidik mengakui kalau ingin mencuri kabel telepon di ruas jalan Dr Radjiman,” tegas Kanit Reskrim, Ipda Yadiyanto mewakili Kapolsek Serengan, AKP Edi Wibowo dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudaja saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (11/6).

Advertisement

“Kalau dilihat dari latar belakang pelaku, utamanya Ngadiman dikenal sebagai residivis kasus Curanmor yang pernah di vonis Pengadilan Negeri (PN) Solo selama 6 bulan. Dalam menjalankan aksi itu, Ngadiman juga bertindak sebagai otak pelaku,” ujar dia.

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif