News
Selasa, 17 Desember 2013 - 17:50 WIB

Ciu Disamarkan Buku LKS, Modus Baru Pengiriman Miras

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras jenis ciu di Polresta Solo. (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Pengiriman 3.000 liter minuman keras (miras) jenis ciu dari Sukoharjo ke Jakarta yang digagalkan Polresta Solo, Senin (16/12/2013), pukul 21.00 WIB, tergolong modus baru. Pemilik menggunakan sarana truk dengan modus memuat ciu dengan dicampur buku lembar kerja siswa (LKS).

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi dari sebuah sumber, truk itu bermuatan puluhan jeriken berisi ciu. Petugas lantas mengecek muatan truk yang ditutupi terpal tersebut. Kali pertama petugas hanya mendapati tumpukan buku LKS. Namun, setelah dicek lebih cermat rupanya di bawah tumpukan buku terdapat puluhan jeriken berisi ciu.

Advertisement

Sementara itu, pemilik ciu, Joko Suponco, kepada wartawan mengaku berencana mengirim miras kepada pemesan di Jakarta Selatan. Ia menyebut pemesan adalah pengusaha jamu. Sebelumnya ia pernah dua kali mengirim miras dengan tujuan yang sama. Ribuan liter miras itu dikatakan dia dibeli pemesan seharga Rp10 juta.

“Setiap pengiriman saya untung sekitar Rp4 juta. Ciu memang diminati orang Jakarta. Saya enggak tahu ciu itu buat campuran jamu atau memang buat minuman,” aku Joko dalam gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (17/12/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif