News
Rabu, 1 Februari 2017 - 22:33 WIB

Charta Politica Sebut Pernyataan SBY Blunder Bagi AHY

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Pengamat politik dari Charta Politica menyebut pernyataan SBY soal dugaan penyadapan menjadi blunder bagi AHY.

Solopos.com, JAKARTA — Pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merasa percakapan teleponnya dengan KH Ma’ruf Amin disadap, dianggap sebagai blunder bagi putranya, Agus Harimurti Yudhoyono, yang tengah bertarung dalam Pilkada Jakarta 2017.

Advertisement

Pengamat politik dari Charta Politica, Yunarto Wijaya, mengungkapkan bahwa apa yang diungkapkan oleh SBY tersebut sudah melebar terlalu jauh dari substansi persoalan mengenai persidangan dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Dalam persidangan, tim kuasa hukum Basuki hanya mengungkapkan informasi hubungan telepon. Mereka tidak menyebutkan soal penyadapan. Bahkan dalam video klarifikasinya, Ahok mengatakan pihaknya mendapatkan informasi itu dari salah satu portal berita nasional,” ujarnya, Rabu (1/2/2017).

Karena itulah, dia meyakini pernyataan SBY tersebut justru menjadi blunder sehingga bisa menguras dukungan publik Jakarta terhadap Agus. Saat ini, calon gubernur dengan nomor urut 1 itu tengah berupaya mendorong elektabilitasnya.

Advertisement

Menurut Yunarto, persoalan lainnya seperti isu Ahok hendak melaporkan KH Ma’ruf Amin ke polisi tidak akan menggerus tingkat keterpilihan pasangan Djarot Saiful Hidayat itu. Hal itu juga telah dibantah oleh Ahok maupun tim kuasa hukumnya. Dia menyebut masyarakat pemilih Jakarta diangap sudah cukup rasional untuk melihat berbagai fakta yang berkembang.

Dalam pernyataan yang disebar ke publik, Ahok memastikan bahwa dia tidak akan melaporkan Ma’ruf Amin ke polisi. Kalaupun ada saksi yang dilaporkan, menurutnya, mereka adalah saksi pelapor. Sedangkan Ma’ruf bukan saksi pelapor melainkan seperti halnya saksi dari KPU DKI Jakarta yang tidak mungkin dilaporkan.

“Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI. Saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti,” kata Ahok dalam keterangan tertulis.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif