News
Jumat, 10 Desember 2021 - 10:06 WIB

Cetak Rekor, Jumlah Wartawan Dipenjara Pada 2021 Capai 293 Orang

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Solopos/dok)

Solopos.com, NEW YORK — Jumlah wartawan di seluruh dunia yang berada di balik jeruji besi sepanjang 2021 mencapai rekor.

Menurut laporan terkini Komite untuk Perlindungan Jurnalis (CPJ) hingga 1 Desember tahun ini, jumlah wartawan yang ditangkap di seluruh dunia mencapai 293 orang.

Advertisement

Organisasi nirlaba itu juga mengungkapkan sedikitnya 24 wartawan meninggal selagi melakukan liputan dan 18 lainnya tewas dengan kondisi yang penuh misteri sehubungan dengan profesi mereka.

Hal itu diungkapkan CPJ pada Kamis (9/12/2021) dalam survei tahunan mengenai kebebasan pers dan serangan terhadap media.

Advertisement

Hal itu diungkapkan CPJ pada Kamis (9/12/2021) dalam survei tahunan mengenai kebebasan pers dan serangan terhadap media.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini : 10 Desember 1948, PBB Adopsi Deklarasi tentang HAM

CPJ mengatakan meski alasan penjeblosan ke penjara di setiap negara berbeda-beda, rekor jumlah tersebut mencerminkan pergolakan politik di seluruh dunia dan menjamurnya intoleransi terhadap pelaporan independen.

Advertisement

Wartawan yang meninggal sepanjang 2021 mencakup nama Danish Siddiqui, fotografer Reuters yang tewas dalam serangan Taliban di Afghanistan pada Juli dan Gustavo Sanchez Cabrera yang ditembak dan tewas di Meksiko pada Juni.

China menjebloskan 50 wartawan ke penjara, terbanyak dari negara mana pun. Kemudian disusul Myanmar yang menangkap 26 wartawan, sebagai bagian dari penindakan keras pascakudeta 1 Februari.

Baca Juga: Selandia Baru Larang Penjualan Rokok kepada Anak Muda 

Advertisement

Dalam catatan yang sama, Mesir mempunyai catatan 25 wartawan, Vietnam 23 dan Belarus 19 wartawan.

Untuk kali pertama daftar CPJ memasukkan wartawan yang dipenjara di Hong Kong, yang menjadi korban lain dari undang-undang keamanan nasional 2022.

Dalam UU itu tertulis bahwa apa pun yang dianggap Beijing sebagai subversi, pemisahaan diri, terorisme atau berkolusi dengan pasukan asing, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.

Advertisement

Menurut CPJ, Meksiko, tempat para wartawan kerap ditargetkan ketika tugas mereka mengusik geng kriminal atau pejabat korup, masih menjadi ‘neraka’ di belahan bumi Barat pagi para awak media.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif