News
Rabu, 15 Agustus 2018 - 22:28 WIB

Cerita Mahfud MD Diminta PBNU Selamatkan Menteri di Kasus Kardus Durian

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Cerita batalnya Mahfud MD menjadi cawapres Joko Widodo (Jokowi) tak hanya menyangkut isu ancaman Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada Jokowi. Mahfud MD juga menyebut ada tokoh-tokoh terindikasi terlibat korupsi yang masuk bursa calon wakil presiden (cawapres).&nbsp;</p><p>Pernyataan itu dilontarkan oleh Mahfud MD dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/8/2018) malam. Dalam kesempatan itu, Mahfud mengklarifikasi banyak hal, termasuk pernyataan tokoh PBNU yang mempertanyakan perannya untuk bisa disebut sebagai kader NU.</p><p>"Saya juga minta maaf pada keluarga besar NU, ribut-ribut soal kader. Katanya Pak Mahfud itu bukan NU. Ya aneh bagi saya, saya ini lahir di Madura, di ponpes NU, madrasah ibtidaiyyah saya NU, kemudian saya juga ikut dalam kegiatan NU, misal rektor Universitas Islam Kediri, yang bernaung di bawah NU milik Kiai Iskandar, saya aktif di Wahid Institute yang afiliasinya ke NU. Dan yang resmi, ini ada Nusron Wahid, saya ini pengurus Ansor, periodenya Nusron Wahid, yang tanda tangan Aqil Siradj," kata Mahfud MD.</p><p>Mahfud menyatakan dirinya sampai hari ini adalah Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Sarjana NU (ISNU) sejak dilantik Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Mahfud pun menyebutkan hubungannya dengan NU di masa lalu bahkan disebut kader oleh Aqil Siradj sendiri.</p><p>"Pak Aqil Siradj itu sering menyebut saya kader. Waktu ada kasus seorang menteri terlibat kasus duren, saya ada di Mekkah. Pagi-pagi subuh, Aqil Siradj itu telepon, ’Pak Mahfud, sesama kader NU tolong ini diselamatkan, nanti NU rusak kalau kena. Begitu ada kasus politik begini, lalu bilang bukan kader. Tapi di NU itu ada banyak guyonan, saya menganggap ini guyon-guyon saja," kata Mahfud.</p><p>Mahfud tak menyebutkan siapa nama menteri itu. Sebagai catatan, kasus kardus durian adalah sebutan bagi kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kemenakertrans pada 2011. Saat itu, Menakertrans dijabat oleh Muhaimin Iskandar.</p><p>Sudah ada tiga orang yang dijatuhkan vonis bersalah karena terbukti melakukan praktik korupsi dalam kasus tersebut. Mereka adalah Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.</p><p>Ketika itu, Dharnawati memasukan uang Rp1,5 miliar ke Kantor Kemenakertrans. Uang tersebut dimasukan ke dalam kardus buah durian. Karena itulah kasus ini dikenal sebagai kasus "kardus durian". Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.</p><p>Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin. Namun, Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam maupun luar persidangan.</p><p>Kembali ke pernyataan Mahfud MD, dia mengungkap percakapannya dengan Said Aqil Siradj setelah munculnya rekomendasi PBNU tentang 4 nama cawapres Jokowi. Di situ, kata Mahfud, Said Aqil menyebut ada beberapa orang sebagai koruptor.</p><p>"Saya ketemu Pak Aqil, pada hari Rabu. ’Pak Aqil, itu NU mengeluarkan surat pernyataan itu harus kader 4 orang, oke saya tidak keberatan. Tapi juga kalau presiden mau [cawapres] di luar itu, supaya NU tidak menolak’," kata Mahfud menirukan ucapannya kepada Said Aqil Siradj saat itu.</p><p>"[Said Aqil menjawab] Memang sudah ada pejabat datang ke sini. Dia menyebut seorang pejabat yang sangat penting dan calonnya dari NU sekian orang, [saya] menyebut ’ini Pak Aqil’. [Said Aqil menjawab] ’ini ndak bisa, ini koruptor’. [dia] Nyebut ini nama orang NU, ’yang tidak korupsi itu cuma saya dan Pak Mahfud’. Itu kata Pak Aqil Siradj dari nama-nama itu. Disebut semua itu," kata Mahfud.</p><p>Dalam pertemuan terakhir dengan Ketua PBNU itu, Mahfud mendengar nama-nama itu. "Saya memang punya data calon-calon ini korupsinya ini, korupsinya ini, sama lah datanya. Semua itu yang disebut korupsi, ini tanggal ini, diproses sekian, saya sudah tahu."</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif