Solo (Espos)–Seorang mahasiswa Puput Eriawan, 24, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Dwi Rahayu, 22.
Dia nekat menganiaya pacarnya karena dibakar rasa cemburu. Muda mudi yang telah menjalin hubungan asmara sekitar satu tahun tersebut, sama-sama tinggal di Ngleban RT 01/RW I Klewor, Kemusu, Boyolali.
Informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes Solo, Kamis (10/9), menyebutkan, kasus tersebut terjadi Jumat (4/9) lalu.
Kejadian bermula saat tersangka menjemput secara paksa korban di daerah Banjarsari, Solo. Dari tempat tersebut, tersangka mengajak dalam menyeret korban menuju kos tersangka di daerah Jajar, Laweyan.
Korban sempat meronta menolak, namun tenaga tersangka lebih kuat sehingga korban tidak berdaya.
Setibanya di kos tersangka, korban dimasukkan ke dalam kamar tersangka. Karena telah dibakar rasa cemburu buta, tersangka gelap mata dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Tersangka memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong. Pukulan yang diarahkan ke bagian perut dan wajah tersebut menyebabkan korban mengalami luka-luka memar di bagian lambung dan mata sebelah kanan.
Karena luka korban cukup serius, korban sempat diopname di rumah sakit. Keluarga korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Poltabes Solo. Setelah penyelidikan, Puput akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo mengungkapkan, korban dan tersangka merupakan tetangga.
“Memang pacaran dan tetangga. Alasannya karena cemburu itu. Kurang lebih sudah satu tahun ada hubungan,” ujar Susilo kepada wartawan di Mapoltabes Solo.
dni