News
Kamis, 4 Mei 2023 - 15:05 WIB

Cek SKB 3 Menteri, Tanggal 6 Mei Libur atau Tidak

Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kalender Mei. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Tanggal 6 Mei 2023 di beberapa kalender milik masyarakat menampilkannya sebagai tanggal merah hari libur Nasional, yakni Hari Raya Waisak, sementara kalender lainnya tidak.

Namun, ternyata pada 6 Mei 2023 tidak libur, karena peringatan Hari Raya Waisak bakal diperingati pada 4 Juni 2023, atau sebulan setelahnya.

Advertisement

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pada 6 Mei 2023 tidak ada tanggal merah ataupun libur nasional. Selain itu, mengutip dari laman kemenag.go.id, pada 2023 Masehi ini merupakan tahun kabisat lunar sehingga terdapat bulan Waisak ganda.

Sehingga yang diambil merupakan Purnama-Sidhi Waisak kedua yaitu yang jatuh pada 4 Juni 2023 mendatang.

Advertisement

Sehingga yang diambil merupakan Purnama-Sidhi Waisak kedua yaitu yang jatuh pada 4 Juni 2023 mendatang.

“Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan Waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi Waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik Waisak pukul 10.41.19 WIB,” kata Dirjen Bimas Buddha Supriyadi.

“Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi,” sambungnya.

Advertisement

Warisan pendahulu umat Buddha ini menjadi sesuatu yang khas Indonesia, sekaligus melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda.

“Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern,” jelasnya.

Dalam penetapan hari besar Buddhis, lanjut Dirjen Bimas Buddha, pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam. Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.

Advertisement

Supriyadi merinci, bahwa satu tahun matahari berjumlah 365 hari. Sedangkan satu tahun lunar hanya 355 hari. Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.

Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya.

Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2. dalam kurun 19 tahun.

Advertisement

“Pada 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan Waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi Waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik Waisak pukul 10.41.19 WIB,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif