News
Senin, 28 Mei 2012 - 14:56 WIB

CEK PELAWAT: KPK Panggil Miranda Gultom Jumat Pekan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Miranda S Gultom (foto detikcom)

Miranda S Gultom (foto detikcom)

JAKARTA- Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari silam, Miranda S Gultom sampai saat ini belum pernah diperiksa KPK. Mantan Deputi Gubernur Senior BI ini akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus cek pelawat pada Jumat pekan ini.

Advertisement

“Tersangka MSG akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat pekan ini,” tutur Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (28/5/2012).

Akhir-akhir ini KPK langsung menahan beberapa tersangka ketika diperiksa untuk kali pertama sesuai dengan statusnya itu. Lalu apakah Miranda akan langsung ditahan?

“Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu,” ujar Johan.

Advertisement

Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang terpilih pada 2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Pemberian 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004. 31 Mantan anggota DPR plus istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie, telah mendapatkan vonis bersalah di pengadilan negeri Tipikor terkait kasus ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif