News
Senin, 15 Februari 2021 - 11:08 WIB

Cegah Persebaran Covid-19, Arab Saudi Perpanjang Pembatasan Selama 20 Hari

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA--Arab Saudi pada Minggu (14/2/2021) memperpanjang pembatasan selama 20 hari ke depan dalam upaya mencegah persebaran Covid-19.

Seperti dikutip Antaranews dari Kantor Berita SPA, Senin (15/2/2021), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan kebijakan itu mulai berlaku pada Minggu pukul 10 malam waktu setempat.

Advertisement

Pada 3 Februari kerajaan menginstruksikan langkah pencegahan untuk membendung penyebaran pandemi atas rekomendasi otoritas kesehatan.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: 13 Februari 1660 Karl XI Naik Tahta Usia 5 Tahun

Pertemuan Sosial Tidak Diizinkan

Berdasarkan kebijakan tersebut, pertemuan sosial tidak diizinkan lebih dari 20 orang. Selain itu, seluruh acara dan pesta, seperti pernikahan dan pertemuan bisnis juga dilarang oleh otoritas.

Advertisement

Pembatasan Covid-19 juga akan berdampak pada bioskop, pusat hiburan tertutup, dan tempat bermain dalam ruangan di restoran, mal perbelanjaan, tempat kebugaran dan pusat olahraga, yang masih akan ditutup. Sedangkan restoran dan kafe hanya akan melayani pesan antar.

Kementerian mengindikasikan bahwa langkah pencegahan Covid-19 tunduk pada evaluasi berkelanjutan otoritas terkait. Kerajaan Teluk yang kaya akan minyak itu hingga kini melaporkan 372.410 kasus Covid-19, termasuk 6.428 kematian.

Baca Juga: Gempa Bermagnitudo 7,3 Guncang Jepang, Puluhan Orang Luka-Luka

Advertisement

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1/2021) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.

Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka. Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.

Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Argentina, Brazil, Portugal, Swedia, Swiss, Jepang, Turki, Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif