News
Senin, 10 Mei 2010 - 17:53 WIB

Cegah peredaran Narkoba, Kapolda minta pengawasan Bandara diperketat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Kapolda Jateng, Irjen Alex Bambang Riatmodjo meminta jajaran dibawahnya untuk berkoordinasi aktif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap peredaran Narkoba di sekitar Bandara Internasional Adi Sumarmo. Hal itu perlu dilakukan menyusul penangkapan tersangka pembawa Sabu-Sabu (SS) seberat 1,2 kilogram di bandara setempat, Minggu (9/5) pagi.

“Saya sudah memerintahkan Kapolres Boyolali untuk terus berkoordinasi dengan pihak bandara (Petugas Kantor Pelayanan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC) -red) soal penangkapan itu,” tegas Kapolda Jateng saat ditemui wartawan di Mapoltabes Solo, Senin (10/5).

Advertisement

Dia mengatakan, sejauh ini bandara yang berada di daerah Boyolali tersebut secara resmi sudah ditetapkan sebagai bandara internasional. Konsekuensinya, kewaspadaan terhadap selundupan barang-barang berhaya, termasuk Narkoba memang patut ditingkatkan. Hal itu semata-mata guna menciptakan kondusivitas di kawasan bandara.

“Pelaku memang berusaha mencari celah atau kelemahan-kelemahan dari sistem pengawasan yang ada. Terlepas dari hal itu, saya sudah perintahkan Kapolres Boyolali untuk bekerjasama dengan bea cukai,” ulas dia.

Di sisi lain, lanjut Kapolda, masyarakat perlu berperan serta dalam pengawasan Narkoba di Solo Raya. Pasalnya, pengawasan yang berbasis masyarakat dinilai menjadi pengawasan yang ideal.

Advertisement

“Selain kepada anggota, kami juga berharap keikutsertaan masyarakat. Segera informasikan ke kepolisian, kalau memang ada tindakan melawan hukum,” ulas dia.

pso

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hukum Sabu-sabu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif