News
Kamis, 6 Februari 2014 - 15:10 WIB

Cegah Pembalakan Liar, Menhut Gandeng KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Kamis (6/2/2014) siang, mendatangi Gedung KPK guna menyampaikan hasil kajian bersama terkait regulasi pemanfaatan hasil hutan yang ditengarai masih belum optimal. Menurut Zulkifli, KPK perlu dilibatkan agar regulasi yang ada bisa disesuaikan dengan peraturan lembaga negara lain.

“Wibawa KPK ini yang kami bawa. Kalau kami ngomong sendiri, nanti dianggap kepentingan sendiri,” ujar Zulkifli Hasan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (6/2/2014).

Advertisement

Menurut Zulkifli, dalam memberantas kasus manipulasi data hasil hutan, Kementerian Perhutanan tidak bisa bekerja sendiri. Dia mengingatkan perlunya keterlibatakan pihak lainnya untuk duduk bersama. “Misalnya permintaan kayu yang tinggi akan membuat orang lebih gencar menanam pohon. Kementerian Perdagangan mungkin dengan kebijakannya bisa menyeleksi jenis-jenis kayu apa yang bisa diekspor dengan harga yang sesuai pula,” katanya.

Selanjutnya kata Zulkifli, selama ini KPK diketahui hanya menindak kasus korupsi, tetapi pencegahan kurang disoroti. Maka dari itu, Kemenhut dan KPK memanfaatkan momen ini untuk mencegah kasus eksploitasi hasil hutan ilegal dan meminimalisir potensi korupsi.

Selain bertemu pimpinan KPK, pada pertemuan di Gedung KPK ini, Zulkifki juga bertemu perwakilan lembaga negara lainya, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan sejumlah lembaga lainnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif