News
Sabtu, 1 Januari 2022 - 10:00 WIB

Catat Lur, Ada 15 Hari Libur Nasional di 2022, Ini Tanggalnya

Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi libur nasional. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Tahun 2021 baru beberapa jam saja berlalu. Kini kita semua menatap tahun 2022 dengan harapan baru dan optimisme yang tinggi.

Keterpurukan di segala aspek kehidupan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun membuat publik mulai sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan agar bisa segera bangkit. Terlalu lama berkutat di rumah karena berbagai pembatasan, membuat banyak orang rindu untuk pergi liburan dan berwisata.

Advertisement

Berbicara soal liburan, sudahkan Anda tahu ada berapa hari libur nasional di tahun 2022 ini? Mengetahui hari-hari libur nasional bagi sebagian orang dianggap penting untuk bisa merencanakan liburan atau mengadakan acara dengan lebih baik.

Baca Juga: Malioboro Jadi Lautan Manusia, Pemkot Jogja Khawatir Sekaligus Senang

Mengacu Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, ada 15 hari libur nasional. Berikut daftarnya:

Advertisement
  1. Sabtu, 1 Januari — Tahun Baru Masehi
  2. Selasa, 1 Februari –Tahun Baru Imlek
  3. Senin, 28 Februari — Isra Mi’raj
  4. Kamis, 3 Maret –Hari Suci Nyepi
  5. Jumat, 15 April — Jumat Agung
  6. Minggu, 1 Mei — Hari Buruh
  7. Senin-Selasa, 2-3 Mei — Hari Raya Idul Fitri
  8. Senin, 16 Mei — Hari Waisak
  9. Kamis, 26 Mei — Kenaikan Isa Almasih
  10. Rabu, 1 Juni — Hari Lahir Pancasila
  11. Sabtu, 9 Juli — Idul Adha
  12. Sabtu, 30 Juli — Tahun Baru Islam
  13. Rabu, 17 Agustus — Hari Kemerdekaan
  14. Sabtu, 8 Oktober — Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Minggu, 25 Desember — Hari Natal

Sementara itu pemerintah kembali tak menetapkan cuti bersama pada 2022.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif