News
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 14:32 WIB

Catat! Libur Maulid Nabi pada Oktober 2021 Diubah ke Tanggal Ini Ya...

Mia Chitra Dinisari  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi libur nasional. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Salah satunya hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW Oktober ini.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan keputusan pemerintah mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu libur cuti bersama.

Advertisement

Khusus Oktober 2021, perubahan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Semula jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca Juga : Bukit Jimat Pemalang Longsor, Fasilitas Wisata Taman Rancah Rusak

Dikutip dari Setkab.go.id, kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) No.712/2021, No.1/2021, No.3/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No.642/2020, No.4/2020, No.4/2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Advertisement

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Rapat dihadiri Menag, Yaqut Cholil Qoumas, Menaker, Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.

Baca Juga : Disaksikan Ganjar, Tim Sepak Bola Jateng Dibekuk Jatim 0-3 di PON Papua

“Sesuai arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan persebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa tuntas. Maka kemudian Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama,” ujar Menko PMK dalam keterangan persnya Juni 2021 lalu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif