News
Selasa, 28 Maret 2023 - 11:32 WIB

Catat! Ini Perubahan pada PPDB 2023 di Kota Solo

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menunjukan sejumlah menu yang ada di Anjungan Disdik di Kantor Disdik Solo, Rabu (22/6/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Solo pada 2023 mengalami perubahan, terutama untuk verifikasi data calon siswa.

Awalnya, verifikasi dilakukan secara online, nantinya PPDB 2023 Kota Solo, ada petugas yang memverifikasi secara langsung.

Advertisement

Kasi Manajemen Peningkatan Mutu SMP Disdik Solo, Ani Indriani mengatakan verifikasi data kemungkinan akan dilakukan secara langsung di sekolah terdekat. Menurut dia, verifikasi sebelumnya yang dilakukan secara online berpotensi mengakibatkan salah data.

“Kemungkinan akan ada verifikasi offline ke tingkat sekolah yang akan didaftarkan. Jadikan kemarin verifikasinya online ya sudah itu diverifikasi, akhirnya muncul mungkin data yang tidak benar atau bagaimana,” kata Ani kepada Solopos.com, Selasa (28/3/2023).

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk meminimalisasi salah input atau kesalahan lain yang membuat data calon peserta didik tidak valid. “Nah besok kita usahakan verifikasi datanya melalui sekolah yang terdekat, tapi setara dengan sekolah yang mau didaftarkan,” lanjut dia.

Advertisement

Dia mencontohkan semisal calon peserta didik mendaftar sekolah setingkat SMP, maka verifikasi data dilakukan di SMP terdekat. “Kalau mau masuk SMP bererti dia verifikasi dekat dengan rumahnya, datanya sudah benar atau belum baru operatornya ngeklik,” ujar dia.

Selain itu, dia menyebut verifikasi dilakukan untuk input data Kartu Keluarga (KK) dan beberapa administrasi pendukung lainnya. Dia mengatakan perubahan mekanisme perubahan verifikasi tersebut untuk kehati-hatian.

“Supaya lebih hati-hati, karena kalau diunggah kita kan tidak tahu itu asli atau tidak, bisa saja difotokopi lalu diketik ulang, kita tidak ingin hal tersebut terjadi,” lanjut dia.

Advertisement

Sejauh ini terdapat beberapa jalur pendaftaran peserta didik baru yakni jalur afirmasi dari keluarga miskin (Gakin) termasuk siswa inklusi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

Ani menjelaskan khusus jalur afirmasi atau calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, data akan disinkronkan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Elektronik (E-SIK). E-SIK merupakan aplikasi yang digunakan untuk pendataan keluarga sangat miskin, miskin, dan rentan miskin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif