News
Rabu, 17 Februari 2010 - 15:27 WIB

Carrefour menang atas KPPU

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan seluruhnya putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap kasus monopoli PT Carrefour Indonesia (Carrefour).

PN Jaksel menerima keberatan Carrefour terhadap putusan KPPU, sehingga peritel asal Prancis bebas dari divestasi dan denda.

Advertisement

“Majelis hakim membatalkan seluruh putusan KPPU No 09/KPPU-L/2009, tanggal 3 November 2009,” kata Hakim Ketua Kusno dalam acara pembacaan putusan di PN Jaksel, Rabu (17/2).

Dengan membatalkan seluruh putusan KPPU, maka majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan Carrefour.

“Pemohon tidak terbukti melanggar pasal 17 dan pasal 25 UU No 5 tahun 1999,” katanya.

Advertisement

Putusan ini tidak dimungkinkan langkah hukum banding, tapi bisa melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam tenggang waktu 14 hari.

Dalam putusan KPPU No 09/KPPU-L/2009 sebelumnya, KPPU telah menyatakan pihak Carrefour bersalah yaitu melanggar pasal 17 ayat 1 mengenai monopoli dan pasal 25 ayat 1 huruf (a) mengenai possisi dominan sesuai UU No 5 tahun 1999 mengenai larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Dari putusan itu pihak KPPU memutuskan untuk memberikan denda hukuman kepada Carrefour Rp 25 miliar. KPPU juga meminta kepada Carrefour untuk melakukan pelepasan saham Carrefour seluruhnya di PT Alfa Retailindo kepada pihak yang tidak terafiliasi dengan Carrefour selambat-lambatnya satu tahun setelah putusan KPPU.

Advertisement

Namun Carrefour selanjutnya mengajukan keberatan atas keputusan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Carrefour membantah telah terjadi monopoli setelah akuisisi Alfa Retailindo itu. Perkara keberatan ini masuk dalam nomor perkara perdata PN Jaksel No 1598/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel.

dtc/fid

Advertisement
Kata Kunci : Carrefour KPPU Menang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif