News
Senin, 22 Juli 2019 - 18:00 WIB

Cara Nunung Mengelak Saat Ditanya Polisi Soal Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan komedian Nunung sempat mengelak saat polisi menanyakan tentang penggunaan narkoba di rumahnya. Nunung sempat tak mengakui dirinya telah membeli narkoba.

Pernyataan itu diungkapkan Calvijn saat konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Advertisement

“Awalnya tidak diakui telah membeli narkoba. Hanya disebut [membeli] perhiasan. Kemudian kami tanyakan perihal perhiasan apa warna apa dan lain-lain tetapi tersangka tidak dapat menjawab,” katanya, Senin (22/7/2019).

Calvijn melanjutkan setelah mendengar keterangan tersebut polisi kemudian menggeledah seisi rumah tersangka untuk mencari barang bukti. Saat polisi menggeledah, akhirnya ditemukanlah sejumlah sedotan, korek api, dan sabu dalam laci seberat 0,36 gram.

Sementara itu, sabu seberat 2 gram lainnya kemudian diakui Nunung telah dibuka menggunakan gunting. Setelah dibuka sabu langsung dibuang ke toilet untuk menghilangkan barang bukti.

Advertisement

“Saat masuk kami melihat JJ terlebih dulu dan kemudian ada tindakan yangg kurang koperatif. Barang sudah yang diakui narkoba 2 gram sempat digunting dan isinya dibuang ke kloset,” terangnya.

Selain Nunung, suaminya July Jan Sambiran juga ditangkap karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kini keduanya resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya selama 20 hari untuk pendalaman kasus.

Atas tindakan itu baik Nunung, July Jan, dan Hadi dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif